Jumat, 24 Desember 2010

Fatwa Ilegal Rabbi Zionis

Fatwa Ilegal Rabbi Zionis

E-mail Cetak PDF
yahudi-400x220Rabbi Aharon Cohen, juru bicara organisasi anti-Zionis (Neturei Karta) di Eropa mengecam fatwa terbaru Rabbi Zionis yang mengharamkan penjualan dan penyewaan rumah kepada etnis Arab. "Fatwa ini menunjukkan rasisme Zionis," ungkap Cohen.
Cohen warga Manchester, Inggris kepara wartawan mengatakan, fatwa ini dikeluarkan Rabbi Yahudi yang menjadi antek rezim Zionis. Ditambahkanya, Israel memanfaatkan Rabbi radikal untuk menyelesaikan masalah relijius warga distrik Zionis di bumi Palestina pendudukan. Fatwa seperti ini hanya bisa muncul dari para Rabbi ekstrim tersebut, ungkap Cohen. Kamis (9/12).

Kamis, 23 Desember 2010

PESAWAT PRESIDEN AMERIKA ( Air Force One )

PESAWAT PRESIDEN AMERIKA ( Air Force One )




Sebetulnya Air Force One bukanlah merujuk pada teknis sebuah pesawat, melainkan nama sandi untuk pesawat milik Angkatan Udara AS (US Air Force) yang dinaiki oleh Presiden Amerika. Jadi semua pesawat milik AS yang misalnya dalam keadaan darurat dinaiki sang presiden, maka namanya menjadi “Air Force One”. Nama sandi ini berfungsi untuk membedakan antara pesawat yang sedang dinaiki Presiden Amerika dengan yang tidak.

Demikian juga ketika Presiden Amerika melakukan perjalanan darat, nama sandinya dikenal dengan “Army One”. Sementara ketika sedang naik Helikopter (milik US Marine), maka nama sandinya adalah “Marine One”.

Meski begitu pemerintah AS tetap memiliki kendaraan khusus presiden untuk setiap nama sandi. Kendaraan-kendaraan ini rutin digunakan Presiden Amerika dan kemudian dikenal masyarakat dengan sebutan Marine One (helikopter), Army One (Kendaraan lapis baja), dan Air Force One (pesawat udara)

SPESIFIKASI PESAWAT


Air Force One mendarat di Bandara Halim



Seluk Beluk Air Force One

Pemerintah AS mulai berpikir memiliki pesawat kepresidenan ketika masa Presiden Theodore Roosevelt pada dekade 1910-an. Saat itu, tugas-tugas Presiden Amerika sudah semakin kompleks dan dibutukan sebuah pesawat khusus untuk menunjang kinerjanya.

Sekarang, pesawat Air Force One ada dua buah, semuanya buatan Boeing. Jenisnya adalah 740-200 bermesin jumbo jet dengan nomor seri VC-25A. Dua pesawat ini nyaris identik, baik warna, dan bentuknya. Bedanya terletak pada nomor di ekornya, yakni 28000 dan 29000.

Masing-masing pesawat memiliki empat mesin jet elektrik CF6-80C2B1. Batas kecepatannya antara 630 dan 700 mil per jam dengan maksimal ketinggian terbang adalah 45.100 kaki. Air Force One membawa 53.611 galon bahan bakar dan mampu mengelilingi setengah dunia tanpa mengisi bahan bakar dalam sekali terbang.

Jika di Gedung Putih Presiden bekerja di Ruang Oval, maka di dalam Air Force One, ruang kerja presiden bernama Presidential Suite yang terletak di bagian depan pesawat. Di area ‘milik’ presiden ini tersedia kamar tidur, kamar mandi dan ruang santai. Layaknya sebuah kantor, para para staf senior presiden juga diberikan ruang keja sendiri-sendiri. Selain itu terseda juga ruang rapat yang cukup besar untuk membahas isu-isu penting.

Dalam prosedur penerbangan mereka juga punya standar baku yang ketat. Sebelum Air Force One terbang, persiapan menyeluruh dilakukan atas pesawat ini. Semua perangkat pesawat dicek, bahkan kabarnya para kru pesawat yang memang sudah terpilih, akan diinapkan selama berhari-hari di Andrew Air Force Base sebelum hari keberangkatan.

Beberapa hari sebelum Air Force One mendarat di suatu tujuan, Angkatan Udara AS lebih dulu mengirim sebuah pesawat kargo C141 Starlifter. Pesawat ini memuat, van untuk para pengawal, mobil kepresidenan, serta perlengkapan persenjataan. Saat berada di udara pun, Air Force One akan dikawal oleh sedikitnya dua pesawat tempur.

Untuk menjaga keamanan, menjelang pendaratan Air Force One, seluruh penerbangan di lokasi pendaratan akan di bersihkan. Tak ada sebuah pesawat pun yang boleh mendarat sebelum Air Force One mendarat dengan mulus. Kadang pembersihan jalur penerbangan ini memakan waktu minimal setengah jam atau lebih. Karena repotnya prosedur penerbangan Air Force One, tak heran pesawat ini jarang mendarat di bandar udara komersial melainkan di pangkalan udara.




Di dalam pesawat, Presiden dan stafnya berada dalam ruangan 4.000 kaki persegi yang terdiri atas ruangan tiga lantai, diantaranya ruangan suite untuk kantor Presiden yang besar, bak mandi, dan ruang pertemuan. Air Force One memiliki ruangan medis suite yang dapat berfungsi sebagai ruang operasi, dan dokter secara permanen. Pesawat juga mampu mempersiapkan makanan untuk 100 orang sekaligus



Selain merupakan pesawat kepresidenan, Air Force One bisa pula difungsikan sebagai bunker terbang. Hingga kini tak seorang pun pejabat AS mengetahui detail persis bagian-bagian dalamnya. Pesawat ini mampu bertahan dari serangan rudal dan terjangan pulsa elektromagnet nuklir.





Dengan demikian, Air Force One memang tak lagi sekadar pesawat jet eksekutif kepresidenan. Pesawat ini telah meningkat statusnya menjadi bunker bergerak yang selalu mencurigai bahwa setiap tempat yang akan disinggahi adalah tempat yang tak aman dan amat rawan serangan.

Untuk itu jangan heran jika iring-iringan pesawat, helikopter, dan kendaraan pengangkut Presiden AS juga telah diatur sedemikian rupa agar setiap calon pembunuhnya – termasuk para wartawan yang memburunya terkecoh. Air Force One, misalnya, tak dibiarkan berkunjung ke sebuah negara sendirian. Ia selalu didampingi sebuah lagi pesawat yang memiliki ujud serupa.



Seandainya PRESIDEN di Serang ??

Nah ini berandai-andai saja bagaimana kalau serangan terhadap dirinya terjadi juga? Untuk skenario terburuk, SS akan langsung mengevakuasi Presiden dan istrinya dengan helikopter ke pangkalan udara bergerak terdekat milik AS.



Ketika berkunjung ke Bogor, pangkalan berupa kapal induk USS Essex itu berada di perairan sebelah utara Jakarta. Di kapal induk kecil ini, pasukan AS akan segera melindungi kepala negaranya dan bersiap diri melakukan serangan balasan sesuai tingkat serangan yang mengancam dengan demikian juga hari ini kapal tersebut sudah bersandar di perairan tsb untuk melindungi Presiden Obama saat kunjungan hari ini.





USS Essex, sejatinya, adalah kapal serbu amfibi. Di kapal ini mukim puluhan helikopter CH-46 Sea Knight, satu skadron tempur AV-8B Harrier, dan satu skadron heli antikapal selam. Kapal ini juga membawa tiga hovercraft Air Cushion Landing Craft. Lebih lanjut, perjalanannya ke Indonesia dipantau langsung oleh Armada ke-7 AL AS yang bermarkas di Hawaii. Dengan demikian, Anda tahu sendiri, apa yang akan terjadi jika dalam perjalanannya Presiden Amerika ”diganggu”




PENGAMANAN AIR FORCE ONE di udara 




Kota pesta Manama, BAHRAIN

2. Kota pesta (Manama)


Selamat datang di Pesta Oasis Timur Tengah. Ungkapan itu yang bakal Anda terima begitu tiba di Manama, Bahrain, sebuah kawasan yang berdekatan dengan Arab Saudi. Kalau selama ini aturan Pemerintah Arab Saudi sangat ketat mengekang warga negara dan pengunjungnya, di Manama semua bisa dinegosiasikan.

Ingin clubbing seharian, atau berpesta seks? Di Manama sah-sah saja. Memang kota ini dikenal sebagai salah satu yang berpenduduk Muslim terbesar di kawasan padang pasir itu. Namun pada 2001 kota ini bersikap lebih liberal. Penduduknya juga mulai membuka mata terhadap pergaulan dunia Barat.

Selasa, 21 Desember 2010

Benda Misterius Yang paling dicari oleh bangsa Israel


Benda Misterius Yang paling dicari oleh bangsa Israel


Ini neh barangnya yang dicari israel, barang bertuah, sakti mandraguna.
Kalau keris2 dari jawa kalah lah saktinya, hehe.
Namanya TABUT. Gambar di atas merupakan gambaran replika benda yang paling ditakuti pada masa Perjanjian Lama. Setidaknya begitulah gambarannya. keberadaanya dulu begitu kuat dan sangat berpengaruh terhadap bangsa Israel semenjak peristiwa exodus keluar dari Tanah Mesir. Namun, benda itu kini telah hilang ditelan masa, lenyap dari sejarah, dan tak ada yang tahu dimana letaknya sekarang. Apa yang terjadi pada benda terpenting di perjanjian lama ini sehingga bisa lenyap begitu saja? Kisah Tabut itu berawal lebih dari 3000 tahun yang lalu. Seseorang memimpin 2 juta orang ke Gurun Sinai. Orang itu adalah Moses/Musa a.s yang memimpin kaumnya keluar dari perbudakan di Mesir. Tiga bulan mengembara setelah mukjizat terbelahnya laut merah, Ia membawa orang Israel ke Gunung Sinai. Tuhan akan melimpahkan hadiah yang belum pernah ada bagi umat manusia. Dari ratusan hukum yang ada di dalam Perjanjian Lama semuanya seolah diturunkan dari suatu tempat. Tapi tidak dengan 10 hukum besar yang dibawa Musa turun dari Gunung Sinai ini. Ada sepuluh perintah Allah yang diturunkan kepada Musa di Gunung Sinai, dan perintah-perintah itu tertulis pada dua loh batu. Musa juga membuat tempat/wadah yang digunakan untuk menyimpan sepuluh perintah Allah yang disampaikan kepadanya di Gunung Sinai ,yaitu apa yang kita sebut sebagai Tabut Perjanjian. Tabut itu dibuat sangat spesifik, berwujud peti kayu dengan panjang 1,2 meter, lebar 61 cm, dan tinggi 61 cm. Terbuat dari kayu keras yang disebut akasia, bagian luar dan dalamnya disepuh dengan emas murni. Di sudut-sudut tabut harus ada 4 cincin emas, dimana kayu pengusung yang juga disepuh dengan emas dapat dimasukkan untuk membawa Tabut tersebut. Tutupnya yang juga disebut sebagai “tumpuan kaki tuhan” harus juga terbuat dari emas murni, dimana Patung Mailakat bersayap emas (kerubim) juga diletakkan di ujung-ujung atasnya dan saling berhadapan. Tabut itu mendampingi Kaum Israel 40 tahun lama-nya selama mereka mengembara dan berperang. Bersama tabut itu, orang Israel mampu menaklukkan tanah yang dijanjikan. Benda ini mengandung kekuatan dan kepentingan yang tak terbayangkan. Menurut cerita dalam Alkitab Yahudi, tabut itu dibawa di depan pasukan dalam setiap pertempuran, tiap pertempuran selama penaklukkan orang Israel akan tanah Kanaan. Ia terus menerus dibawa dalam perang agar musuh dapat terkalahkan dan Tabut itu akan selalu berada di garis depan.

Keluarga Rothschild dan Gerakan Zionisme

Keluarga Rothschild dan Gerakan Zionisme

  
Bisnis keluarga Rothschild telah berjalan lebih dari 2 abad, mencapai 7 generasi, dan masih tetap eksis hingga hari ini

Oleh: Alwi Alatas*

KADANG seseorang, atau sebuah keluarga bisa begitu kayanya, sampai-sampai kesuksesannya itu menjadi sebuah tamsil bagi masyarakatnya. Hal ini sangat kentara pada Mordecai Meisel (1528-1601), seorang jutawan Yahudi dan seorang court jew kelahiran Praha (kini masuk wilayah Republik Ceko) yang sangat menonjol pada masanya, sehingga Yahudi-Yahudi Ghetto di Eropa sering bersenandung selama beberapa generasi, “Saya ingin sekaya Meisel.”

Court Jew adalah istilah untuk para banker dan ahli keuangan Yahudi yang menangani keuangan, atau meminjamkan uang pada para bangsawan Kristen Eropa.

Kemakmuran dan karier bisnis Meisel baru menemui padanannya 2-3 abad kemudian, kali ini bukan pada satu figur, melainkan pada sebuah keluarga Yahudi yang sangat kaya dan berpengaruh di Eropa dan dunia, yaitu keluarga Rothschild, begitu kutip Jacob Rader Marcus, The Jew in Medieval World.

Nama dan sepak terjang keluarga Rothschild di Eropa telah menjadi legenda dan, bagi sebagian orang, diliputi aura misteri. Dalam review buku Niall Ferguson yang berjudul The House of Rothschild, Anthony Bianco mengawali tulisannya dengan kalimat berikut: ’In the annals of business, no name--not Morgan, not Rockefeller, not Gates--is as resonant of power and mystery as Rothschild. In building the mightiest private bank the world has ever seen, the Rothschilds amassed the largest private fortune in the history of capitalism.’

Majalah Time menulis, “Dinasti perbankan kuno dan tidak biasa ini menutup dirinya dari tatapan publik yang penuh rasa ingin tahu, sementara peta dan sejarah Eropa telah diubah oleh aksinya dan diukir oleh namanya…. Emas-emas Rothschild telah menyuplai ambisi para perdana menteri, pangeran, dan paus. Ia telah mendanai peperangan dan memperbaiki berbagai perjanjian, mengubah perpolitikan, dan memberi jaminan bagi tentara dan bangsa-bangsa.’ [Time, ‘Western Europe: New Elan in and Old Clan,’ Time, 20 Desember 1963. http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,938990,00.html.]

Siapakah sebetulnya keluarga Rothschild? Bagaimanakah keluarga ini meraih kemakmuran mereka? Dan apa peranan mereka dalam berbagai perubahan sejarah, khususnya yang terkait dengan gerakan Zionisme? Kita akan melihatnya lebih jauh dalam tulisan ini.

Dukungan pada Zionisme
Pendiri dinasti ini bernama Meyer Amschel Rothschild (1744-1812). Ia tinggal di ghetto (judengasse) di Frankfurt, Jerman dan ayahnya memiliki usaha perdagangan yang tak seberapa besar dan juga bisnis pertukaran uang. Menjadi yatim pada umur 12 tahun memaksanya untuk memenuhi penghidupannya sendiri. Ia mengembangkan karirnya sebagai penjual medali dan koin langka. Ia mampu mengembangkan bisnisnya dengan baik dan membangun hubungan serta mendapat kepercayaan beberapa kalangan bangsawan. Bisnisnya semakin besar dan merambah ke bisnis keuangan dan perbankan. Ia menjadi bankir utama bagi kalangan bangsawan, hingga ada orang sezamannya yang menyatakan bahwa raja-raja dan para kaisar membungkuk hormat di hadapan pundi-pundi uangnya.

Majalah Forbes menempatkan Meyer di urutan ke-7 dalam daftar 20 pebisnis paling berpengaruh sepanjang masa dan menganggapnya sebagai pendiri keuangan internasional (founding father of international finance).

Kelima orang anak lelakinya, atas arahan Meyer, mengembangkan bisnis keuangan keluarga mereka di negara-negara Eropa yang berbeda. Nathan (1777-1836), anak ketiganya, dikirim ke London pada tahun 1798. Anak yang termuda, Jacob (1792-1868), dikirim ke Perancis pada tahun 1811. Anak tertua, Amschel (1773-1855), meneruskan bisnis ayahnya di Frankfurt, sementara dua anak lelaki lainnya, Salomon, dan Calmann/ Carl, masing-masing membangun bisnis di Austria dan Naples. Kelima anak lelaki ini membangun bank dan bisnis keuangan di tiap-tiap negara tadi dan membangun jaringan bisnis keuangan internasional di antara mereka. [Lihat Youssef M. Ibrahim, ‘Restoring the House of Rothschild,’ The New York Times, 27 Oktober 1996 dan juga http://www.britannica.com/EBchecked/topic/510613/Rothschild-family?anchor=ref247854]

Di antara kelimanya, cabang London dan Paris merupakan yang paling menonjol dan berhasil.


Bisnis keluarga Rothschild menjadi sangat kuat dan menentukan dalam perpolitikan dan perekonomian Eropa. Barangkali sebagai refleksi terhadap hal inilah Karl Marx, si penggagas Komunisme itu, menyatakan betapa ”Si Yahudi ... yang melulu diberi toleransi di Wina, dengan kekuatan uangnya menentukan nasib seluruh kekaisaran Jerman. Si Yahudi yang tidak memiliki hak di negeri terkecil Jerman, menentukan nasib Eropa ....” [Karl Marx, A World Without Jews, New York: Philosophical Library, 1960]

Terkait dengan kekuatan uang ini juga Natan Rothschild, anak Meyer yang mengembangkan bank di London, dikutip dalam ”The Rothschild Story” dikabarkan pernah menyatakan, “Saya tak perduli siapa boneka yang diletakkan di tahta Inggris untuk memerintah kekaisaran yang matahari tidak pernah terbenam di atasnya. Orang yang mengendalikan suplai keuangan Inggris merupakan pengendali kekaisaran Inggris, dan sayalah yang mengendalikan suplai uang Inggris.”

Nathan memang mendominasi keuangan Inggris. Ia dan saudaranya merupakan penemu, atau setidaknya yang mempopulerkan, sistem obligasi pemerintah. Keluarga Rothschild dengan kelihaiannya mampu mengambil keuntungan di saat perang dan damai. Mereka yang menjadi penyuplai dana bagi Jenderal Wellington dalam pertempurannya yang menentukan di Waterloo, di mana ia berhasil mengalahkan Napoleon Bonaparte.

Napoleon sendiri, ironinya, juga meminjam uang dari Rothschild untuk pertempurannya itu. Ada kisah yang begitu popular dan melegenda, walaupun diragukan oleh sebagian akademisi, yang menyebutkan betapa agen-agen Rothschild mampu mendapatkan berita kekalahan Napoleon lebih cepat daripada pers manapun di Inggris. Melalui agen-agennya juga Nathan menyebarkan rumor yang berlawanan dari itu yang menyebabkan harga-harga saham di Inggris rontok seketika. Ia memborong saham-saham yang jatuh itu, untuk kemudian tersenyum karena nilai-nilai saham itu kembali naik saat masyarakat mengetahui berita yang sesungguhnya.[1]

Pada penghujung abad ke-19, tepatnya pada tahun 1875, saat Inggris mendapat kesempatan untuk membeli Terusan Suez, kepada keluarga Rothschild jugalah pihak kerajaan menjatuhkan harapan. Lionel, anak Nathan yang pada masa itu memimpin bisnis keluarga Rothschild di Inggris, menyambutnya dengan baik. Dalam waktu beberapa jam saja bank-nya mampu menghimpun dana sebesar $ 4 juta – kini setara dengan $ 200 juta.

Bisnis keluarga Rothschild di Inggris menjadi semakin besar di bawah kendali anak Lionel, yaitu Nathan Meyer (1840-1915) – bedakan dengan kakeknya yang juga bernama Nathan Meyer sebagaimana telah diceritakan di atas. Nathan yang kedua ini semakin rapat hubungannya dengan pihak kerajaan dan pemerintah Inggris, terutama dengan Perdana Menteri Inggris, Benyamin Disraeli (1804-1881), seorang keturunan Yahudi yang pindah ke agama Anglikan pada masa remajanya. Nathan merupakan penganut Yahudi pertama yang mendapat gelar kebangsawanan secara turun temurun di Inggris, yang membuatnya kemudian dikenal sebagai Baron atau Lord Rothschild.

Pada saat kematian Nathan, The New York Times menuliskan sebuah obituari yang menarik. A Rosenberg, dalam obituari pendek berjudul ‘Lord Rothschild’ itu menjelaskan tentang Nathan bahwa ‘dunia mengenalnya sebagai seorang ahli keuangan dan seorang filantropis. Komunitasnya mengenal ia sebagai seorang ayah, masyarakat membungkuk di hadapannya sebagai seorang pemimpin. Para raja mengundangnya ke dewan-dewan mereka.’ Tulisan itu juga menjelaskan Rothschild sebagai penganut Yahudi Orthodoks, pemimpin sekolah-sekolah liberal Yahudi, dan pendukung utama ratusan bahkan ribuan skema sosial dan organisasi kemanusiaan. Yang paling menarik dari semua itu adalah penegasan Rosenberg bahwa ‘ia merupakan kekuasaan di belakang singgasana Inggris (he was the power behind the British throne). Victoria, Edward, dan, belakangan, George berkonsultasi kepadanya, mempercayainya, dan mengandalkan reputasinya, pengalamannya yang mendunia berkenaan dengan manusia dan berbagai urusan ….’ [A Rosenberg, ‘Lord Rothschild,’ The New York Times, 2 April 1915]

Hubungan yang begitu mesra antara keluarga Rothschild dengan penguasa Inggris menjadikan kepentingan-kepentingan Yahudi mendapat tempat yang sangat strategis dalam kebijakan pemerintah Inggris. Dan ketika gerakan Zionisme muncul di penghujung abad ke-19, mereka hanya perlu menguatkan dan mengarahkan pengaruh yang sudah ada di Inggris dan di negara-negara Eropa itu demi meraih cita-cita mereka. Kendati tidak semua anggota keluarga Rothschild mendukung Zionisme, anggota-anggota yang cukup penting, termasuk di Inggris dan di Perancis, menjadi pendukung utama gerakan ini.

Pendiri gerakan Zionisme, Theodore Herzl, di dalam catatan hariannya menjelaskan bahwa ia mengajukan draf proposalnya pada keluarga Rothschild dan menyatakan bahwa ia menyodorkan kepada Rothschild dan tokoh-tokoh Yahudi lainnya misi sejarah mereka.

Bahkan sejak pertengahan abad ke-19, sebelum gerakan Zionisme ditumbuhkan secara resmi, agen-agen Rothschild telah masuk ke Palestina dan berperan dalam mendirikan sekolah dan rumah sakit di sana, di antaranya Evelina de Rothschild School for Girls pada tahun 1867 dan Rumah Sakit Misgaf Ladach pada tahun 1854. [Arnold Blumberg, Zion Before Zionism, 1838-1880, New York: Syracuse University Press, 1985, hlm. 120]

Gerakan Zionisme bersama dengan beberapa politisi penting di Inggris, termasuk A.J. Balfour dan Herbert Samuel bahu membahu dalam merealisasikan visi gerakan itu. Dan menurut Ilan Pappe, keberhasilan utama mereka adalah dalam membangun kelompok lobi yang kokoh, terdiri dari orang Yahudi dan non-Yahudi, yang berpusat pada keluarga Rothschild. Hasilnya adalah seperti yang sudah kita ketahui bersama: Deklarasi Balfour.

Deklarasi Balfour, dokumen yang memberi pengakuan dan legitimasi bagi bangsa Yahudi atas tanah Palestina, sebetulnya merupakan, meminjam istilah Robert John, ’the most extraordinary document produced by any government in world history.’ Dokumen itu merupakan janji dari bangsa pertama (Inggris) kepada bangsa kedua (Yahudi) untuk memberikan negeri bangsa ketiga (Palestina), sementara pada saat itu ia masih merupakan bagian dari kesultanan bangsa keempat (Turki). Deklarasi itu dikeluarkan bukan hanya satu tahun sebelum Perang Dunia I (1914-1918) berakhir, tetapi juga lima minggu sebelum pasukan Inggris menduduki Yerusalem pada tanggal 9 Desember 1917. Dan pada kenyataannya kemudian, apa yang dinyatakan pada bagian akhir deklarasi tersebut bahwa ‘nothing will be done that may prejudice the civil or religious rights of existing non-Jewish communities in Palestine’ pada kenyataannya sama sekali tidak terwujud. Yang ada adalah kelompok Zionis melakukan segala hal yang mereka bisa untuk menegasikan dan menistakan berbagai hak yang dimiliki oleh bangsa Palestina, sementara pemerintah Eropa, dan kemudian juga Amerika Serikat, berdiam diri dan bersikap masa bodoh terhadap semua kekejian itu!

Keanehan dokumen Balfour tidak hanya itu saja. Dokumen ini merupakan sebuah surat dari kerajaan paling kuat di dunia pada masa itu, yaitu Kerajaan Inggris, kepada seorang bankir internasional yang sekaligus merupakan kepala keluarga Rothschild di Inggris.

Ya, surat itu ditujukan kepada Lord Rothschild yang kedua, putra tertua dan pewaris Nathan Rothschild, yaitu Walter (1868-1937), dan dialamatkan ke rumahnya di 148 Picadilly, London.

Walter sendiri merupakan tokoh yang unik. Kurang begitu tertarik dengan dunia keuangan dan perbankan, ia telah mengumumkan keinginannya untuk membangun sebuah museum zoology sejak masih berumur 7 tahun. Ia sempat berkarir, dengan berat hati, memimpin bank milik ayahnya selama kurang lebih 20 tahun, dan sempat menjadi anggota parlemen selama 11 tahun, tetapi Walter lebih banyak menghabiskan hidupnya demi cita-citanya sebagai ahli zoology. Ia mendeskripsikan dan memberi nama spesies-spesies baru dan melekatkan nama Rothschild di belakang nama 153 serangga, 58 burung, 17 hewan menyusui, 3 ikan, 3 laba-laba, 1 ekor cacing, dan seekor jerapah. Spesies jerapah di atas, yang rupanya belakangan ini menjadi langka, ia beri nama ’giraffe camelopardis rothschildi.’ Dan tentunya merupakan sebuah konfirmasi terhadap karakter Zionis Rothschild jika penulis di harian Haaretz, Israel, secara bercanda menyebut jerapah itu sebagai ’a truly Zionist giraffe.’ [  Michael Handelzalts, “Pen Ultimate/ Sticking My Neck Out: on a trinominal, and truly Zionist, species of Giraffe,’ Haaretz, 28 Desember 2007, http://www.haaretz.com/magazine/week-s-end/pen-ultimate-sticking-my-neck-out-1.236061]

Walter tentu saja bukan satu-satunya pemimpin keluarga Rothschild yang memberikan dukungan bagi gerakan Zionisme. Pemimpin keluarga Rothschild lainnya, kali ini di Perancis, yaitu Baron Edmond James de Rothschild (1845-1934), berperan langsung dalam membangun pemukiman Yahudi di Palestina. Ia membebaskan setengah juta dunam tanah-tanah Palestina bagi membangun proyek pemukiman Yahudi.

Dunam merupakan satuan luas yang digunakan pada masa kesultanan Turki Utsmani dan masih digunakan hingga hari ini, termasuk di wilayah Palestina. Satu dunam kurang lebih setara dengan 1000 meter persegi.

Dalam “Zionism and Territory: The Socio-Territorial Dimmensions of Zionist Politics”, disebutkan,hingga tahun 1919, sekitar 80% tanah pemukiman yang dibeli dan dikembangkan oleh kalangan Zionis dikelola oleh dua organisasi milik Edmond, yaitu Jewish Colonization Association (JCA) dan Palestine Jewish Colonization Association (PICA). Baru setelah itu, tanah dan proyek yang dimiliki oleh organisasi Yahudi lainnya, yaitu Jewish National Fund (JNF), menjadi lebih dominan.

Mengubah wajah Eropa dan dunia

Bisnis keluarga Rothschild mulai mengalami penurunan sejak masa Perang Dunia pertama, dan terutama dengan terjadinya Perang Dunia kedua. Talenta anak cucu Rothschild menjadi semakin beragam, tidak melulu sebagai ahli keuangan seperti generasi awalnya. Sebagian mereka ada yang terjun di dunia seni, politik, akademik, dan lain sebagainya, sambil tetap mempertahankan bisnis utama peninggalan orang tua mereka. Perubahan sistem politik dunia, serta kekurangberhasilan mereka dalam membangun basis yang kokoh di Amerika Serikat, juga menyebabkan performa dan kekuasaan ekonomi mereka menurun. Di samping sektor keuangan, mereka kemudian juga meluaskan sayap bisnis ke bidang lainnya, di antaranya minuman keras.

Walaupun bisnis keuangan dan perbankan yang mereka jalani mengalami jatuh bangun dan stagnasi, mereka masih eksis sebagai salah satu kekuatan keuangan dunia. Sekarang ini mereka memiliki kantor perwakilan di 40 negara di seluruh dunia, dan satu di antaranya terdapat di gedung Bursa Efek Jakarta, Jalan Sudirman.

Bisnis keluarga Rothschild telah berjalan selama lebih dari 2 abad, mencapai 7 generasi, dan mereka masih tetap eksis hingga hari ini. Pada masa-masa terdahulu, mereka berperan besar dalam mengubah wajah Eropa dan dunia. Mereka juga merupakan salah satu pihak yang bertanggung jawab atas berlangsungnya proyek Zionis di Palestina dan karenanya juga terhadap terjadinya krisis Timur Tengah yang hingga hari ini tak juga kunjung selesai. Apakah mereka masih akan memberikan pengaruh dalam perubahan sejarah di masa yang akan datang, atau justru mereka akan tenggelam dalam debu -debu sejarah? Wallahu a’lam. [Kuala Lumpur, 30 Rajab 1431/ 12 Juli 2010/hidayatullah.com]

Penulis adalah kolumnis hidayatullah.com, kini sedang mengambil program doktoral bidang sejarah  di Universiti Islam Antarabangsa, Malaysia

Minggu, 19 Desember 2010

أحلام وأصالة في الرياض يرقصن في عقر دار الوليد

بنات ال سعود

إبن باز يُحلل لبس الصليب بعد أن لبسه سيده الهالك فهد

حقيقة آل سعود وخيانة عبدالعزيز بالصوت والصورة

أغضب أخي [على ال سعود وكلابهم]ـ

ملعون ياللي على النذالة تربيت [ خادم الحرمين الشرفين ]ـ

خادم الحرمين يرقص الرقصتين

الملك عبد الله يضرب احد حراسة

حفلة زواج ريم ابنة الملياردير الوليد ابن طلال

Prince Al-Waleed & his wife | الوليد بن طلال و زوجته على البي بي سي

LIfestyle Of Wahabi/Saudi Prince Al Walid bin Tallal

SAUDI PRINCE SPENDS ONE MILLION DOLLAR IN NIGHT CLUB.

Saudi Prince in Night Club spends one million dollar

Gay Party at the Royal Palace in Jeddah , Saudi Arabia - Leaked video !!!

OBAMA BOWS in SLOW MOTION, 2 camera angles

King Abdullah And Women

Brokeback Bush: thetruth.7p.com

Bush Toast with King Abdullah

Obama Receives Gold Necklace From Saudi King Abdullah

Secretary Clinton Meets With Saudi Arabian Foreign Minister Saud Al Faisal

Clinton meets Saudi king after tough talk on Iran

Clinton meets Saudi king after tough talk on Iran

Sabtu, 18 Desember 2010


Nikah Trendi Ala Saudi (diambil dari gatra.com)


Ngobrol Bebas di Sebuah Kafe (GATRA/Nordin Hidayat)JUMAT malam pekan lalu, Khaled Alghamdi, 41 tahun, tampak duduk santai menghabiskan malam panjang akhir pekannya. Bersama rekannya sesama pengusaha yang bermukim di Jeddah, Arab Saudi, Khaled asyik mengisap syisa', rokok Arab dengan rasa khas sari buah-buahan. WOX Cafe, nama kafe tempat mereka biasa saling ngobrol bebas, adalah ajang berkumpulnya para rijaal a'maal (eksekutif muda) Saudi yang terletak di kawasan elite Distrik Tahlia, Jeddah.

Di WOX Cafe, mayoritas konsumennya datang dari luar kota. Mereka tampak puas menikmati suasana kota Jeddah yang cenderung agak bebas peraturannya dibandingkan dengan kota-kota lain di daratan Saudi. Khaled adalah CEO perusahaan garmen terkenal yang berkantor pusat di ibu kota Arab Saudi, Riyadh. Pabriknya menyebar di tiga kota besar utama Saudi: Riyadh, Jeddah, dan Dammam. Malam itu ia tampak bahagia. Wajahnya cerah dan senyumnya terus mengembang.

Ada apa gerangan? Usut punya usut, rupanya Khaled baru menikahi seorang janda kaya asal Jeddah yang berprofesi sebagai guru. Si janda adalah istri ketiga Khaled. Istri pertama dan kedua berdomisili di Riyadh. Gaji seorang guru di Saudi bisa mencapai belasan ribu riyal. Rekan-rekan dekatnya tampak bergantian menyalami dan memujinya. "Ini bukan sembarang nikah. Ini pernikahan tren baru. Nikah misyaar," bisik Khaled kepada Gatra. Misyaar?

Di daratan Timur Tengah, poligami adalah sesuatu yang jamak, bahkan sudah mentradisi. Poligami bahkan menjadi status sosial seseorang. Orang yang mapan secara ekonomi umumnya memiliki istri lebih dari satu. Sindiran di antara mereka, kalau hanya beristri satu, lazim dikatakan "miskiin enta..!" (kasian deh lu).

Tapi, di sisi lain, tingkat perceraian cukup tinggi. Hal ini terjadi karena kaum wanita di Saudi sangat konsumtif, punya hobi mishwaar (jalan-jalan) dan belanja yang tinggi. Sayang, mereka tidak produktif, selain memang karena tabiat mereka yang pemalas. Ruang lingkup kerja yang sangat terbatas menjadi alasan lain. Perceraian adalah jalan keluar ketika suami tidak mampu memenuhi anggaran belanja sang istri.

Di Arab Saudi, pernikahan bisa menelan biaya ratusan ribu riyal. Umumnya seorang mempelai wanita meminta mahar 50.000 riyal hingga 250.000 riyal, setara dengan Rp 125 juta hingga Rp 600 juta. Selain mahar, calon suami harus sudah menyediakan rumah/apartemen dan kendaraan, plus simpanan deposito bagi calon istri. Ini semua dilakukan agar ketika terjadi perceraian, sang istri punya ''sangu'' untuk bertahan sampai ia dilamar untuk menikah lagi. Jumlahnya sesuai permintaan sang calon istri.

Total, biaya untuk satu perhelatan haflah zafaaf (pesta pernikahan), calon suami sedikitnya menyiapkan dana 400.000 riyal- 500.000 riyal. Khusus bagi warga Saudi yang kurang mampu secara ekonomi, ada salah satu lembaga sosial yang khusus menghimpun dana untuk membantu warga yang berniat menikah, tapi tak mampu secara keuangan.

Tapi fakta di lapangan, pada umumnya lelaki Saudi tak mau menikahi para janda. Untuk urusan yang satu ini, mereka paling ''demen'' memilih gadis di bawah umur 20 tahun. Maka, banyak janda hingga usia lanjut tak kunjung menikah lagi. Secara diam-diam kini muncul tren pernikahan baru yang disebut "nikah misyaar" (pernikahan berjalan), yaitu pernikahan yang tidak mengikat sang suami untuk tinggal serumah dan menafkahi istri. Hasil ijtihad para ulama fikih Saudi yang tergabung dalam satu kumpulan organisasi bernama Majma' Ulama Fiqhiy (MUF) membolehkan pernikahan itu dengan syarat-syarat sangat ketat.

Para ulama MUF, antara lain Syekh Muhammad Ali Syekh dan Syekh Bakr Abu Zaid, berpendapat bahwa pernikahan misyaar adalah solusi bagi para janda yang mapan secara ekonomi. Setelah rukun dan syarat nikah terpenuhi, secara hukum syar'i sah nikahnya. Juga ada pengalihan hak dan kewajiban.

Lazimnya suami yang menafkahi istri. Dalam hal nikah misyaar, kewajiban itu dialihkan ke pihak istri. Karena si istri tidak menuntut apa pun dari sang suami. Ia dianggap lebih mapan. Selain tidak berkewajiban untuk menafkahi, sang suami tidak dipermasalahkan untuk tidak tinggal serumah. Ia boleh datang beberapa hari dalam seminggu atau bahkan sebulan sekali. Suami datang hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Bahkan sebaliknya, kebutuhan hidup suami yang dipenuhi oleh sang istri.

Dalam beberapa pekan terakhir, perdebatan bermunculan di berbagai media cetak dan elektroknik. Umumnya masyarakat tidak memasalahkan syar'i. Karena syarat dan rukun sudah terpenuhi, maka nikahnya dinyatakan sah. Mereka lebih mengkhawatirkan dampak negatif terhadap kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat. Apalagi kalau sampai memiliki keturunan. Si anak tidak merasakan keutuhan sebuah keluarga. Penyebabnya, mayoritas yang melaksanakan nikah misyaar tidak diikuti dengan isy'aar (pemberitahuan kepada khalayak umum). Pernikahannya cenderung diam-diam.

Pernikahan bukan sebatas halalnya hubungan biologis, tapi ada konsekuensi sosial yang harus ditanggung. "Dengan nikah, kita juga akan terhalang dari fitnah. Nikah misyaar hanya akan menimbulkan fitnah baru," Ahmad Abdullah Al-Quraisy memaparkan dengan berapi-api dalam dialog interakif yang diselenggarakan saluran televisi khusus dialog agama, IQRA. Ahmad adalah seorang pemuka masyarakat Mekkah dari komunitas Quraisy.

Ketika perdebatan tentang boleh-tidaknya pernikahan itu merebak di seantero negara di kawasan Teluk, ulama besar Mesir, Yusuf Qardhawi, pun merasa perlu angkat bicara. Dalam wawancara eksklusif di televisi Al-Jazeera, ia mengatakan, "Tidak seharusnya kita mengatakan haram terhadap sesuatu yang jelas-jelas halal," katanya. "Apa hak kita memvonis haram ketika syarat dan rukunnya sudah benar? Ketika ada seorang perempuan kaya ingin menikah dan dia sanggup menanggung seluruh beban kehidupan suaminya, apa kemudian nikahnya menjadi batal?" Qardhawi menegaskan.

Belum reda perdebatan tentang nikah misyaar, muncul fenomena ''nikah frendi", diambil dari kosakata bahasa Inggris: friend, yang berarti "teman". Pernikahan ini sebatas nikah pertemanan. Tak ada tuntutan hak dan kewajiban. Umumnya yang banyak melakukan pernikahan yang satu ini, baik istri maupun sang suami, memiliki kesibukan cukup tinggi, sehingga hanya bisa bertemu pada saat dan waktu tertentu.

MUF Saudi kembali berpendapat bahwa pernikahan itu dibolehkan pada saat dhoruri (darurat) saja. Sebagai contoh, seorang muslim, ketika bermukim di negara-negara Barat (Eropa/Amerika), untuk menghindari perzinaan, dimungkinkan mengambil keputusan nikah frendi sebagai alternatif.

Meski Majma' Ulama Fiqhiy membolehkan pernikahaan misyaar dan frendi dengan syarat-syarat yang ketat, faktanya kedua jenis pernikahan itu terus berlangsung secara diam-diam. Tapi, yang jelas, esensi pernikahan untuk membentuk keluarga harmonis dengan membuahkan keturunan tak bisa dicapai secara optimal dengan cara nikah misyaar maupun frendi.
Nordin Hidayat (Jeddah)[Agama, Gatra Nomor 30, Beredar Kamis, 8 Juni 2006]

Para Cendekiawan Saudi Minta Nikah Wisata Diharamkan

Smaller  Reset  Larger
Reuters
Para Cendekiawan Saudi Minta Nikah Wisata Diharamkan
Ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID,  JEDDAH--Para pengacara, ahli syariah, dan cendekiawan Arab Saudi meminta Dewan Syariah negara itu untuk mengharamkan praktik kawin kontrak. Termasuk di dalamnya, kata mereka, adalah apa yang diklasifikasikan sebagai "pernikahan wisata" -- praktik yang jamak dilakukan para pria Saudi yang  bepergian ke luar negeri dan menikahi perempuan untuk jangka waktu tertentu.

Sebuah perkawinan wisata khas biasanya berlangsung selama periode waktu tertentu (bahkan kadang-kadang hanya berkisar beberapa hari) dan bertujuan mendapatkan kesenangan seksual belaka. Pernikahan model ini tak pernah diatur dan dibenarkan menurut empat mazhab hukum Islam, sehingga perkawinan jenis ini merupakan hal ilegal.

Pengacara Rayan Mufti bahkan menyebut perkawinan wisata sebagai "prostitusi disahkan". Pernikahan model ini sangat populer di kalangan orang-orang yang ingin melakukan perzinahan dengan lisensi.Dan merujuk pada empat  mahzab, ini adalah ilegal, "katanya.

Ia menyebut pernikahan jenis ini tak lebih dari sebuah bentuk pencabulan belaka. "Ini benar-benar percabulan karena perkawinan ini dirancang hanya untuk kesenangan seksual tanpa tanggung jawab perkawinan yang tepat," tambahnya.

Mufti mengatakan perkawinan seperti itu sangat berbahaya bagi perempuan yang diperlakukan seperti komoditas. "Juga berbahaya bagi anak-anak yang mungkin lahir karena mereka lebih sering berakhir tanpa ayah . Perempuan harus waspada dan tidak menganggap pernikahan ini benar. Anak-anak lahir dari pernikahan model ini juga tidak sah," tambahnya.

Sementara peneliti Islam Abdullah Al-Jifin menyebut pernikahan sementara tak memiliki akar syariah. "Para pelaku perkawinan wisata yang disebut yang dimaksudkan untuk mengakhiri hubungan setelah periode waktu tertentu dan ini haram hukumnya," katanya.

"Pria yang melakukan perjalanan ke luar negeri selama akhir pekan, menikah pada malam Rabu dan perceraian pada hari Jumat sebelum naik pesawat pulang tengah melakukan dosa. Bagaimana pernikahan yang baik hanya berlangsung selama 72 jam "katanya sambil menambahkan," Ini bukan pernikahan. "

Saleh Al-Daboul, profesor sosiologi kriminal di King Fahd Keamanan College di Riyadh, mengatakan banyak masalah sosial berakar dari perkawinan seperti itu. "Suami sering meninggalkan istri dan anak-anak di belakang tanpa peduli untuk mereka," katanya, menambahkan bahwa ada banyak anak-anak dari perkawinan seperti luar negeri yang ayahnya bahkan tidak mau mengakui mereka sebagai milik mereka.

Ali Al-Hamdan, Duta Besar Saudi untuk Yaman, juga menggambarkan pernikahan wisata sebagai "percabulan disahkan" dan menyalahkan fatwa aneh yang dikeluarkan oleh beberapa sarjana untuk fenomena tersebut. "Banyak gadis-gadis muda Yaman jatuh ke dalam jenis hubungan haram karena kemiskinan yang ekstrem. Mereka kemudian datang ke kedutaan mencari bantuan untuk menemukan suami Saudi mereka," tambahnya.

Abdul Rahman Khayyat, Duta Besar Saudi untuk Indonesia, mengatakan bahwa kedutaan tidak bisa berurusan dengan wanita yang tidak mempunyai dokumen yang tepat membuktikan mereka menikah dengan laki-laki Saudi.

Ali Al-Hanaki, penasihat dengan Awasir, sebuah organisasi yang peduli untuk keluarga yang ditinggalkan oleh Saudi di luar negeri, mengatakan sedikitnya ada 596 keluarga dengan 1.602 anggota Saudi terdampar di luar negeri, antara lain merupakan korban pernikahan jenis ini.

Nikah Trendi Ala Saudi

Nikah Trendi Ala Saudi

JUMAT malam pekan lalu, Khaled Alghamdi, 41 tahun, tampak duduk santai
menghabiskan malam panjang akhir pekannya. Bersama rekannya sesama
pengusaha
yang bermukim di Jeddah, Arab Saudi, Khaled asyik mengisap syisa',
rokok Arab
dengan rasa khas sari buah-buahan. WOX Cafe, nama kafe tempat mereka
biasa saling ngobrol bebas, adalah ajang berkumpulnya para rijaal a'maal
(eksekutif muda) Saudi yang terletak di kawasan elite Distrik Tahlia, Jeddah.

Di WOX Cafe, mayoritas konsumennya datang dari luar kota. Mereka tampak
puas menikmati suasana kota Jeddah yang cenderung agak bebas peraturannya
dibandingkan dengan kota-kota lain di daratan Saudi. Khaled adalah CEO
perusahaan garmen terkenal yang berkantor pusat di ibu kota Arab Saudi,
Riyadh. Pabriknya menyebar di tiga kota besar utama Saudi: Riyadh,
Jeddah,
dan Dammam. Malam itu ia tampak bahagia. Wajahnya cerah dan senyumnya
terus
mengembang.

Ada apa gerangan? Usut punya usut, rupanya Khaled baru menikahi seorang
janda
kaya asal Jeddah yang berprofesi sebagai guru. Si janda adalah istri
ketiga
Khaled. Istri pertama dan kedua berdomisili di Riyadh. Gaji seorang
guru di
Saudi bisa mencapai belasan ribu riyal. Rekan-rekan dekatnya tampak
bergantian
menyalami dan memujinya. "Ini bukan sembarang nikah. Ini pernikahan
tren
baru.
Nikah misyaar," bisik Khaled kepada Gatra. Misyaar?

Di daratan Timur Tengah, poligami adalah sesuatu yang jamak, bahkan
sudah
mentradisi. Poligami bahkan menjadi status sosial seseorang. Orang yang
mapan
secara ekonomi umumnya memiliki istri lebih dari satu. Sindiran di
antara
mereka, kalau hanya beristri satu, lazim dikatakan "miskiin enta..!"
(kasian
deh lu).

Tapi, di sisi lain, tingkat perceraian cukup tinggi. Hal ini terjadi
karena
kaum wanita di Saudi sangat konsumtif, punya hobi mishwaar
(jalan-jalan) dan
belanja yang tinggi. Sayang, mereka tidak produktif, selain memang
karena
tabiat mereka yang pemalas. Ruang lingkup kerja yang sangat terbatas
menjadi
alasan lain. Perceraian adalah jalan keluar ketika suami tidak mampu
memenuhi anggaran belanja sang istri.

Di Arab Saudi, pernikahan bisa menelan biaya ratusan ribu riyal.
Umumnya
seorang mempelai wanita meminta mahar 50.000 riyal hingga 250.000
riyal,
setara dengan Rp 125 juta hingga Rp 600 juta. Selain mahar, calon suami
harus sudah menyediakan rumah/apartemen dan kendaraan, plus simpanan
deposito bagi calon istri. Ini semua dilakukan agar ketika terjadi
perceraian, sang istri punya ''sangu'' untuk bertahan sampai ia dilamar
untuk menikah lagi. Jumlahnya sesuai permintaan sang calon istri.

Total, biaya untuk satu perhelatan haflah zafaaf (pesta pernikahan),
calon
suami sedikitnya menyiapkan dana 400.000 riyal-500.000 riyal. Khusus
bagi
warga Saudi yang kurang mampu secara ekonomi, ada salah satu lembaga
sosial
yang khusus menghimpun dana untuk membantu warga yang berniat menikah,
tapi
tak mampu secara keuangan.

Tapi fakta di lapangan, pada umumnya lelaki Saudi tak mau menikahi para
janda.
Untuk urusan yang satu ini, mereka paling ''demen'' memilih gadis di
bawah
umur 20 tahun. Maka, banyak janda hingga usia lanjut tak kunjung
menikah
lagi. Secara diam-diam kini muncul tren pernikahan baru yang disebut
"nikah
misyaar"
(pernikahan berjalan), yaitu pernikahan yang tidak mengikat sang suami
untuk
tinggal serumah dan menafkahi istri. Hasil ijtihad para ulama fikih
Saudi
yang
tergabung dalam satu kumpulan organisasi bernama Majma' Ulama Fiqhiy
(MUF)
membolehkan pernikahan itu dengan syarat-syarat sangat ketat.

Para ulama MUF, antara lain Syekh Muhammad Ali Syekh dan Syekh Bakr Abu
Zaid,
berpendapat bahwa pernikahan misyaar adalah solusi bagi para janda yang
mapan
secara ekonomi. Setelah rukun dan syarat nikah terpenuhi, secara hukum
syar'i
sah nikahnya. Juga ada pengalihan hak dan kewajiban.

Lazimnya suami yang menafkahi istri. Dalam hal nikah misyaar, kewajiban
itu
dialihkan ke pihak istri. Karena si istri tidak menuntut apa pun dari
sang
suami. Ia dianggap lebih mapan. Selain tidak berkewajiban untuk
menafkahi,
sang suami tidak dipermasalahkan untuk tidak tinggal serumah. Ia boleh
datang
beberapa hari dalam seminggu atau bahkan sebulan sekali. Suami datang
hanya
untuk memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Bahkan sebaliknya,
kebutuhan
hidup suami yang dipenuhi oleh sang istri.

Dalam beberapa pekan terakhir, perdebatan bermunculan di berbagai media
cetak
dan elektroknik. Umumnya masyarakat tidak memasalahkan syar'i. Karena
syarat
dan rukun sudah terpenuhi, maka nikahnya dinyatakan sah. Mereka lebih
mengkhawatirkan dampak negatif terhadap kehidupan berumah tangga dan
bermasyarakat. Apalagi kalau sampai memiliki keturunan. Si anak tidak
merasakan keutuhan sebuah keluarga. Penyebabnya, mayoritas yang
melaksanakan
nikah misyaar tidak diikuti dengan isy'aar (pemberitahuan kepada
khalayak
umum). Pernikahannya cenderung diam-diam.

Pernikahan bukan sebatas halalnya hubungan biologis, tapi ada
konsekuensi
sosial yang harus ditanggung. "Dengan nikah, kita juga akan terhalang
dari
fitnah. Nikah misyaar hanya akan menimbulkan fitnah baru," Ahmad
Abdullah
Al-Quraisy memaparkan dengan berapi-api dalam dialog interakif yang
diselenggarakan saluran televisi khusus dialog agama, IQRA. Ahmad
adalah
seorang pemuka masyarakat Mekkah dari komunitas Quraisy.

Ketika perdebatan tentang boleh-tidaknya pernikahan itu merebak di
seantero
negara di kawasan Teluk, ulama besar Mesir, Yusuf Qardhawi, pun merasa
perlu
angkat bicara. Dalam wawancara eksklusif di televisi Al-Jazeera, ia
mengatakan, "Tidak seharusnya kita mengatakan haram terhadap sesuatu
yang
jelas-jelas halal," katanya. "Apa hak kita memvonis haram ketika syarat
dan
rukunnya sudah benar? Ketika ada seorang perempuan kaya ingin menikah
dan
dia sanggup menanggung seluruh beban kehidupan suaminya, apa kemudian
nikahnya menjadi batal?" Qardhawi menegaskan.

Belum reda perdebatan tentang nikah misyaar, muncul fenomena ''nikah
frendi",
diambil dari kosakata bahasa Inggris: friend, yang berarti "teman".
Pernikahan
ini sebatas nikah pertemanan. Tak ada tuntutan hak dan kewajiban.
Umumnya
yang
banyak melakukan pernikahan yang satu ini, baik istri maupun sang
suami,
memiliki kesibukan cukup tinggi, sehingga hanya bisa bertemu pada saat
dan
waktu tertentu.

MUF Saudi kembali berpendapat bahwa pernikahan itu dibolehkan pada saat
dhoruri (darurat) saja. Sebagai contoh, seorang muslim, ketika bermukim
di
negara-negara Barat (Eropa/Amerika), untuk menghindari perzinaan,
dimungkinkan
mengambil keputusan nikah frendi sebagai alternatif.

Meski Majma' Ulama Fiqhiy membolehkan pernikahaan misyaar dan frendi
dengan
syarat-syarat yang ketat, faktanya kedua jenis pernikahan itu terus
berlangsung secara diam-diam. Tapi, yang jelas, esensi pernikahan untuk
membentuk keluarga harmonis dengan membuahkan keturunan tak bisa
dicapai
secara optimal dengan cara nikah misyaar maupun frendi.

Nordin Hidayat (Jeddah)
[Agama, Gatra Nomor 30, Beredar Kamis, 8 Juni 2006]

Selasa, 14 Desember 2010

Dan Wahabi Salafy Adalah Gerakan Politik

Dan Wahabi Salafy Adalah Gerakan Politik

April 17, 2007
Tulisan ini saya ambil dari situs kesayangan saya. lebih lengkapnya klik ini deh . Hanya saja judul aslinya saya rubah.
Begitulah, kami dapat menembus banyak mata rantai Mujahidin dan merasuk ke dalam tubuh mereka dengan mengatasnamakan Islam dan jihad. Dan yang lebih berbahaya, kami dapat memperalat orang-orang yang bersemangat tinggi, khususnya orang-orang Salafiy untuk menyebarkan buku-buku yang menimbulkan fitnah dan perpecahan di kalangan umat Islam. Buku-buku ini, sebenarnya dicetak dan dibiayai dengan biaya dari Mossad untuk membuat pertempuran marginal antara aktivis Islam, khususnya antara Syi’ah dan Sunnah di Palestina, Pakistan, Yaman, dan Yordan.
Mengenal Agen Mossad Dalam Gerakan Islam
Untold Story / the X files
Risalah Mujahidin Edisi 7 Th I Rabiul Awal 1428 H / April 2007 M, hal. 42-46
FAKTA ini tentu amat mengejutkan, bahkan sulit dipercaya. Betapa kelompok Salafy yang selama ini dikenal sebagai kelompok Islam yang berdakwah untuk Ihyaus Sunnah (menghidup-hidupkan sunnah Nabi SAW), gerakan dakwah mereka ternyata didanai oleh jaringan intelejen Israel, Mossad. Tujuannya untuk menimbulkan fitnah dan perpecahan di kalangan kaum Muslim.
Badan intelejen Palestina mengijinkan harian Al-Hayat dan Televisi Libanon, LBC, untuk mewawancarai orang-orang Palestina yang menjadi agen Mossad, dan sekarang ditawan oleh pemerintah Palestina. Mereka telah menyebabkan terbunuhnya sejumlah Mujahidin. Dalam sebuah wawancara, salah seorang agen mengungkapkan cara perekrutan mereka serta peranan yang mereka lakukan dalam memantau para mujahidin dan memicu fitnah lewat perselisihan, perpecahan, dan kebencian demi merealisasikan kepentingan strategis Zionisme.
Wawancara ini diterbitkan oleh tabloid An-Nas nomor 127 mengutip harian Al-Hayat yang terbit di London dan juga ditayangkan televisi LBC. Tabloid Al-Basya’ir kembali menyiarkan wawancara tersebut mengingat pentingnya fakta-fakta yang diungkapkan oleh agen ini. Wawancara di bawah ini, yang diterjemahkan oleh Jati Utomo Dwi Hatmoko, M.Sc. , mahasiswa Structural Engineering and Construction Management University of Newcastle Upon Tyne United Kingdom, dan dikutip dari Hidayatullah.com, laporan Bahrum A. Rambe. Berikut hasil wawancara dimaksud:
Wartawan: Bagaimana para zionis itu dapat memperalat anda untuk kepentingan mereka dalam konspirasi dan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara anda?
Agen: Awalnya saya membaca iklan di koran lokal tentang adanya pusat studi strategis kemasyarakatan yang bertempat di Singapura, mereka membutuhkan reporter di Tepi Barat untuk melakukan studi sosial dan publisistik tentang lingkungan, kemiskinan, dan lain-lain.
Lalu saya kirim biodata dan ijazah saya. Setelah dua pekan, datang balasan penerimaan saya di lembaga tersebut yang ternyata dikendalikan oleh intelejen zionis Mossad, dan dilaksanakan oleh orang-orang Palestina yang bekerja sama dengan zionisme untuk merekrut orang Arab Palestina dengan cara jahannam yang tidak terpikir oleh siapapun.
Mereka meminta kepada saya untuk menyiapkan laporan kemasyarakatan strategis. Mereka memberi imbalan uang yang cukup banyak. Dari situ, Pusat Studi Strategis palsu itu meminta tambahan laporan-laporan sensitif. Dan saya memenuhinya dengan teratur. Dengan memperhatikan permintaan-permintaan mereka saya mengetahui bahwa lembaga ini ada di bawah Mossad. Tapi saya tidak bisa mundur karena saya sudah memberi laporan-laporan yang sangat sensitif tentang keamanan nasional, tokoh-tokoh Mujahidin, posisi tempat tinggal mereka, dan keberadaan mereka. Informasi ini memudahkan mereka untuk membunuh para Mujahidin terbaik dari Hamas dan Jihad Islami.
Kondisi berkembang sedikit demi sedikit sampai permainan ini tersingkap, mereka memberi kepada saya lisensi untuk menemui orang-orang penting di Tel Aviv. Di sana mereka menyambut saya di sebuah hotel bintang lima. Mereka memberi saya seluruh sarana kenikmatan, tapi ternyata mereka merekam saya ketika berada dalam kondisi memalukan dengan seorang wanita. Hal ini sebagai salah satu cara mereka untuk memperbudak dan mengendalikan saya di kemudian hari.
Dari sini pekerjaan menjadi lebih akurat. Mereka melatih saya seluruh dasar kerja intelejen. Dan komunikasi kami lewat internet, mengirim informasi lewat telepon seluler yang mereka berikan. Dari sini saya mulai mengumpulkan informasi yang paling akurat dan vital tentang tokoh-tokoh intifadhah secara rutin. Posisi saya sebagai reporter, membuat saya dapat bergabung dengan seluruh unsur Mujahidin.
Saya mendapatkan informasi yang sangat penting karena saya dianggap sebagai pejuang. Karena kedekatan saya dengan para pemimpin perlawanan dan pantauan saya terhadap posisi gerakan dan tempat tidur mereka saya telah memudahkan banyak pembunuhan melalui pesawat, penangkapan malam hari atau dengan menembak kendaraan. Dan saya telah merekrut banyak orang untuk kepentingan zionis dengan upah rendah tidak lebih dari 1500 chikel per bulan.
Wartawan: Kami mengetahui bahwa anda dapat mengintervensi beberapa jamaah Islamiyyah, bagaimana itu?
Agen: Sesungguhnya zionis sudah memanfaatkan kepolosan dan ketidak hati-hatian orang-orang Palestina. Kami ditugaskan membuat beberapa situs dengan nama: Palestine Islamiyyah, al-Jihad al-Muqaddas, Tahrir al-Quds, Syababul Intifadhah, dan lain-lain. Dengan situs-situs ini kami berhubungan dengan banyak anak muda yang memiliki semangat jihad. Kami janjikan kepada mereka untuk membiayai mereka dengan uang dan senjata, dengan menyebutkan bahwa dana tersebut bersumber dari orang-orang kaya dari Teluk dan aktivis Islam di Mesir, Yordan dan Kuwait.
Begitulah, kami dapat menembus banyak mata rantai Mujahidin dan merasuk ke dalam tubuh mereka dengan mengatasnamakan Islam dan jihad. Dan yang lebih berbahaya, kami dapat memperalat orang-orang yang bersemangat tinggi, khususnya orang-orang Salafiy untuk menyebarkan buku-buku yang menimbulkan fitnah dan perpecahan di kalangan umat Islam. Buku-buku ini, sebenarnya dicetak dan dibiayai dengan biaya dari Mossad untuk membuat pertempuran marginal antara aktivis Islam, khususnya antara Syi’ah dan Sunnah di Palestina, Pakistan, Yaman, dan Yordan.
Puluhan judul buku-buku yang menyerang Syi’ah dengan cara menjijikkan, dan buku lain yang menyerang Sunnah, sudah dicetak. Dan dimanfaatkan juga orang-orang yang fanatik dari kedua belah pihak, setelah diyakinkan bahwa buku-buku tersebut dicetak oleh para dermawan Teluk dengan cetakan lux. Selebihnya, pekerjaan akan dilakukan oleh mereka yang teripu dari kelompok fanatik Sunnah seperti Salafiyyin dan lain-lain. Tujuan utama dari pencetakan dan penyebaran buku ini, adalah menimbulkan fitnah dan kebencian serta saling mengkafirkan antarpihak dan menyibukkan mereka dengan pertarungan sampingsan sesama mereka, agar Israel dapat merealisasikan tujuannya, yaitu menghancurkan Islam, menelan tanah air, menghapus identitas generasi muda melalui penyebaran dekadensi moral, atau menggunakan orang-orang yang tersingkir di luar kehidupan, fanatik dan keras kepala. Hati mereka penuh dengan kebencian terhadap saudara mereka sesama Muslim, baik Sunnah atau Syi’ah.
Dalam hal ini, jaringan Mossad telah cukup sukses menjalankan missinya. Anda dapat melihat kira-kira semua masjid dan perkumpulan anak muda di Yaman, Pakistan, dan Palestina tenggelam dengan buku-buku ini, yang dicetak dan dibagikan secara gratis; yang dikesankan seolah-olah dibiayai dari kocek para donatur kaya Arab Saudi, padahal Mossad ada di belakang semua ini. Sayang sekali, banyak orang-orang yang tidak menyadari, termasuk para imam masjid, khatib-khatib, dan da’i-da’i yang menyibukkan diri secara ikhlas dan serius dengan menyebarkan buku-buku beracun minimal bisa dikatakan buku-buku lancang dan fitnah. Fitnah lebih berbahaya dari pembunuhan. Karena pikiran mereka sempit, maka mereka tidak berpikir tentang tujuan sebenarnya dari penyebaran buku-buku ini, yang meniupkan kebencian, perpecahan dan fitnah khususnya hari-hari belakangan ini.
Buku-buku ini telah mulai menuai pengaruhnya di Pakistan. Orang-orang yang menyebut dirinya pengikut Ahlu Sunnah wal jama’ah, membentuk Tentara Shahabat dan menyerang kaum Syi’ah dalam ritual dan rumah-rumah, membunuh mereka ketika shalat Shubuh.
Sebuah pembantaian ganas yang menyedihkan meninggalkan ribuan mayat. Di lain pihak membentuk Tentara Muhammad bereaksi dengan balasan yang lebih keras, ratusan orang terbunuh di kedua belah pihak tiap bulan. Pembantaian berdarah, kedengkian, membuat-buat pertempuran sampingan, fitnah yang berbahaya dengan pahlawan Khawarij zaman sekarang, dimanfaatkan oleh Mossad untuk menyulut fanatisme, pengkafiran, pembunuhan, untuk melemahkan negara Islam pertama yang memiliki bom atom, Pakistan.
Sedangkan rencana mereka di Yaman, sampai saat ini pekerjaan masih berjalan dengan serius dan hasilnya sebentar lagi akan bisa dilihat. Namun sangat disayangkan, khusus tentang pemicu fitnah di Palestina, seluruh tujuan tidak tercapai seperti di Pakistan dan Yaman.
Wartawan: Sekarang apakah anda menyesal? Di mana mata hati anda ketika anda menunjukkan tempat-tempat persembunyian tokoh-tokoh perlawanan kepada zionis, agar dibunuh dengan keji beserta keluarga mereka dengan pesawat Apache dan roket-roket mereka?
Agen: Apalah gunanya penyesalan. Saya merasa sedih ketika mereka memusnahkan sebuah bangunan beserta penghuninya hanya untuk membunuh salah seorang Mujahidin yang dicari, di mana operasi ini menyebabkan terbunuhnya 17 anak kecil dan wanita juga sang Mujahid yang dicari. Sayalah penyebabnya, sungguh sayang. Karena itu, saya berhak dihukum dengan hukuman yang diputuskan pengadilan, yaitu eksekusi.
Mengenal Gerakan Agen Mossad
Semangat menghidupkan sunnah Nabi SAW di satu segi, dan memposisikan gerakan Islam di luar komunitasnya sebagai bid’ah, khawarij, dan tuduhan lain yang jauh dari kesan Islami; tanpa dibarengi dengan wawasan ilmu, pemahaman syari’ah dan siyasah secara memadai, membuat mereka mudah diprovokasi dan diperalat musuh-musuh Islam. Banyak gerakan Islam, dalam melawan zionisme dan hegemoni AS, justru diperalat oleh musuh dengan mengusung doktrin zionis tanpa disadari, sehingga mudah dihancurkan.
Penting bagi aktivis Islam untuk mengenal di antara karakteristik ormas, orpol, maupun gerakan Islam, yang kadangkala tanpa disadari menjadi alat musuh untuk menghancurkan Islam. Berdasarkan kajian dan pengalaman karakteristik mereka itu dapat dikenali antara lain:
1. Mendukung kekuasaan rezim yang zhalim secara apriori, selama penguasa tersebut masih melakukan shalat. Alasannya, karena Nabi memerintahkan taat kepada penguasa Muslim yang masih shalat sekalipun berbuat durhaka atau zhalim. “Enam puluh tahun di bawah penguasa zhalim, lebih baik daripada sehari tanpa pemimpin,” kata mereka. Sementara mereka mengabaikan ayat Al-Qur’an yang melarang membantu orang-orang zhalim yang berkhianat kepada Allah dan rasul-Nya.
2.
Mengklaim pahamnya paling benar tanpa mau diajak dialog mendengarkan hujjah dari pihak Muslim yang dikategorikan sesat.
3.
Mengajak umat untuk menjauhi politik, dan memfokuskan diri dalam aqidah dan ibadah dalam pengertian sempit.
4.
Gemar mengabaikan hujjah lawan sekalipun hujjah itu dari Al-Qur’an dan hadits shahih hanya karena hujjah tersebut tidak berasal dari syeikh-nya.
5.
Mempersempit sumber-sumber pemahaman agama, dan hanya menerima dari ulama panutannya atau pemahaman dari kelompoknya sendiri secara terbatas, dengan menganggap pemahaman jalur lain sebagai bid’ah.
6.
Sangat mengecam perilaku yang dikategorikan tasabbuh dengan golongan kafir dan musyrik. Tapi, mengikuti cara berpikir dan kepemimpinan golongan zionis dengan menempatkan pendapat ulama panutannya melebihi Al-Qur’an dan hadits.
7.
Menampilkan identitas tertentu untuk membedakan diri dengan kelompok lain secara fanatik sebagaimana halnya dengan sekte-sekte di lingkungan Yahudi dan Kristen.
8.
Mengambil ajaran agama dengan mengutamakan hal-hal yang bersifat personal dan keluarga, tapi mengabaikan masalah kenegaraan dan jihad. Hal ini sejalan dengan doktrin Kristen: “Berikan hak Kaisar kepada Kaisar, dan hak Tuhan kepada Tuhan.”
9.
Sangat membenci, bahkan memusuhi gerakan Islam yang menuntut pemberlakuan Syari’ah Islam secara kaffah, terutama ajaran amar makruf nahyu mungkar dan jihad.[]

Sekali lagi Maulid Nabi: Antara Halal dan Haram

Sekali lagi Maulid Nabi: Antara Halal dan Haram

Mei 18, 2007
Dan satu lagi bahwa jika setiap yang tidak pernah dilakukan oleh Kanjeng Nabi adalah bid’maka para sahabatlah orang pertama kali yang akan masuk neraka [Naudubillahi min Dzalik] sebab Sahabat Abu Bakar, Umar bin Affan serta Zaid bin Tsabit juga melakukan perbuatan bid’ah kenapa..? Karena beliau-beliau itu memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mengumpulkan Al-quran, hadist-hadist nabawi yang pada waktu itu masih berserakan di dinding-dinding rumah, pelepah-pelepah kurma, serta kulit-kulit onta supaya tidak hilang begitu saja ketika para para hafidzil quran dan hadist meninggal dunia. Lebih gila lagi adalah semua mereka yang membuat buku-buku tajwid, fiqh, tauhid dll yang tidak ada pada zaman nabi dan nabi juga tidak melakukannya adalah bakal masuk neraka.
Sekali lagi Maulid Nabi: Antara Halal dan Haram
Alhamdulillah, Akhirnya datang juga kesempatan untuk menulis di Weblog ini lagi, setelah satu bulan lebih di dera tugas-tugas dan kewajiban. Tugas yang sampai sekarang tak kunjung rampung.
Kalau dalam makalah saya kemaren kita bicara tentang Maulid Nabi antara halal dan haram, maka kali ini kita akan menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar masalah ini yang sering di lontarkan oleh kaum wahhabiyun, takfiriyun, salafiyun, kaum penebar TBC di tubuh ummat Islam. Pertama tama saya akan membawakan dalil Al-quran lalu hadist shahih dan saya akan berusaha menghindari penggunaan akal dan logika, sebab mereka alergi dan muak dengan logika. Yahhh…. begitulah logika kaum yang menganggap akal adalah hiasan batok kepala belaka.
Bukti Cinta
Cinta dan benci adalah dua sifat yang saling bertentangan. Dua sifat ini tidak akan bisa bertemu dalam satu waktu dan satu tempat. Ketika kita sudah cinta akan sesuatu maka dalam waktu yang sama musthil kita membencinya. Begitu pula cinta kita kepada Kanjeng Nabi. Saat jiwa kita telah terpenuhi oleh cinta maka jangan sekali-kali bilang benci.
Cinta kepada Allah swt adalah sebuah keharusan sekaligus kebutuhan semua makhluk hidup, Allah swt dalam Al-quran berfirman: Katakanlah: “Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan KeputusanNYA”. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.[At-taubah: Ayat 24]. Ternyata cinta kita kepada Allah swt adalah cinta diatas segala-galanya.
Lalu yang kedua adalah RasulNya, sebab kita mengenal Allah swt ini melalui Kanjeng Nabi. Oleh karena itu Kanjeng Nabi sendiri mengatakan dalam kitab Mustadrak Al-hakim: “Cintailah Allah swt karena kalian diberi rizki OlehNya dan cintailah diriku karena semata-mata hanya Allah”. Lihat Mustadrak Al-hakim: Juz; 3, Halaman 149. oleh karena itu jika kita menmbacakan manaqib dan membaca sejarah rasul dalam kitab kitab Al-Barjanji dll adalah salah satu bukti realitas cinta kepada Rasul dan Allah. Karena semua itu bisa membawa dan menambah kecintaan kita kepada Kanjeng Nabi dan Alah swt.
Mengadakan Perayaan: Haramkah..?
Kaum Wahabi sering berdalil dan ulama mereka berfatwa bahwa mengadakan perayaan adalah haram dan menganggap bagi yang mengadakan perayaan di hari hari tertentu adalah melakukan perbuatannya kaum Masehi sebagaimana yang di tuliskan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya. [Lihat kitab: Iqtidhau As-siraatil Mustaqim, Halaman 293-295]. Atau Bin Baz dalam kitab, Majmu’u Fatawa wa Maqalah Mutanawiah, Juz 1, Halaman 183, Atau Kitab Allajnah Addaimah minal Fatawa, Halaman 1774, atau lihat juga Ibnu Fauzan, dalam kitabnya, Albid’ah ibn Fauzan, Halaman 25 dan 27. Atau lihat juga perkataan Ibnu Atsimain dalam kitab Fatawa Manarul Islam, Juz 1, halaman 43.
Benerkah demikian adanya..?. Benarkah mengadakan perayaan dihari dan tempat tertentu itu haram…?. Mari kita lihat dalil Al-quran dan hadist tentang hal ini apakah benar haram atau malah halal..??. apakah para Sahabat, Tabiin, Tabiin-tabiin melaknat para pelaku perayaan semisal maulid nabi dll, seperti dakwaan jammaah takfiriyah atau malah menganjurkannya..?. apakah juga para nabi-nabi kita terdahulu tidak pernah melakukannya..?. Mari kita kaji lebih dalam tentang ini. Apakah mengadakan perayaan dalam hari-hari tertentu itu haram atau halal hukumnya seperti dibawah nanti, setelah itu kita akan membahas yang lebih khusus yaitu tentang Maulid.
1. Maqam Nabi Ibrahim a.s
Allah swt dalam Al-quran berfirman:” Dan (ingatlah), ketika kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim* tempat shalat. dan Telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud” [Surat: Al-baqarah, Ayat: 125].* ialah tempat berdiri nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka’bah.
Dalam surat diatas Allah swt menyuruh dan memerintahkan kepada muslimin [termasuk Jammah Takfiriyah] untuk mengadakan acara untuk mengenang dan tabarruk dan menjadikannya sebagai tempat untuk sholat [dan bukan untuk menyembah maqam itu], karena hal itu bisa mengenang kembali peristiwa besar yang pernah terjadi pada nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail dalam membangun Ka’bah. Dan ini juga di ceritakan juga dalam kitab Shahih Bukhari, Kitabul Anbiya, Juz 2, Halaman 158. Jelas perintah Al-qurannya ada dan hadist shahihnya juga ada. Berrati dakwaan Jamaah Takfiriyah Alwahhabiyah adalah dakwaan yang sesat dan menyesatkan.
2. Shafa dan Marwah
Allah swt dalam kitab suci Al-quran berfirman: ”Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah[102]. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-’umrah, Maka tidak ada dosa baginya[103] mengerjakan sa’i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri[104] kebaikan lagi Maha Mengetahui. Al-quran Surat Al-baqarah, Ayat 158. [
Ket:[102] Syi’ar-syi’ar Allah: tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah. [103] Tuhan mengungkapkan dengan perkataan tidak ada dosa sebab sebahagian sahabat merasa keberatan mengerjakannya sa’i di situ, Karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa’i. untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini. [104] Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema’afkan kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya.]
Apa yang kita ambil manfaat dari ayat diatas..?. ternyata Allah swt menyuruh dan memerintahkan kepada kita untuk mengenang apa yang telah terjadi pada Siti Hajar untuk mencari air demi anaknya Ismail as sehingga Allah swt memerintahkan ini bagi yang melakukan haji bahkan dan ulama sepakat perbuatan ini adalah sebagai rukun dalam haji.
Peristiwa yang luar biasa dan cobaan dahsyat yang menimpa diri Siti Hajar ini di nukil oleh Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari, Kitabul Anbiya, Juz 2, Halaman 158.
3. Fidyah [dengan berkurban]
Untuk mengenang pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as atas perintah Allah swt untuk menyembelih anaknya tercinta Ismail as maka bagi mereka yang berhaji di wajibkan untuk memotong kambing di Mina untuk kurban sebagai fidyah [pengganti] atas kerelaan dan keridhoaan Ibrahim as untuk menyembelih anaknya Ismail as. Allah swt dalam kitab suciNYA berfirman:[lihat Surat Ibrahim, Ayat 5]
4. Melempar Jumrah
Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz 1, Halaman 306 berkata: “Malaikat Jibril membawa Ibrahim as kearah jumrah Aqabah, pada waktu itu syaitan muncul dihadapannya, lalu Ibrahim as melempar tujuh batu kearahnya dan syaitan pun berteriak kemudian Ibrahim as menuju jumrah wustha lalu Ibrahim meelmaprkan tujuh batu lagi dan syetan beteriak kemudian melempar jumrah sebanyak tujuh kali lagi dan sampai teriakan syetan tidak terdengari”.
Lalu apa yang kita bisa ambil dari peristiwa diatas..? Allah memerintahkan kepada kita yang haji untuk melakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim as, untuk melempar jumrah sebanyak tiga kali bahkan pelaksanaan itu merupakan rukun dari haji.
Jayyid… dari peristiwa-peristiwa diatas yang di rekam oleh Al-quran itu ternayata adalah usaha dalam rangka untuk menghidupkan syiar-syiar agama Allah swt dan ta’dhim atas apa yang telah terjadi sebelumnya. Sama juga ketika kita melakukan ritual pembacaan maulid nabi adalah untuk menyebarkan ajaran dan ta’dhim atas kebesaran Kanjeng Nabi saw.
Maulid Nabi: Hadist Shahih
Benarkah merayakan maulid Nabi saw adalah perbuatan bid’ah dan haram..? dan pelakunya akan masuk neraka..?? bukankah hadist shahih berkata: ”Kullu bid’atin dholalah wa kullu dholalah fi annar”.
Syekh Abdullah Harwi yang makruf dengan “Habsyi” mengatakan: ”Melakukan maulid Nabi saw dan mengenang beliau adalah perbuatan yang terpuji, dan dalil atas pengingkarannya tidak ada, bahkan itu adalah perbuatan sunnah hasanah”. [lihat Kitab Ar-rawaihul Az-zakiyyah, Halaman 33.]
Didalam Kitab Tarihul Khamis, Juz 1, Halaman 323 Diyar Bakri mengatakan: “Dalam sepanjang sejarah, umat Islam pada bulan kelahiran Nabi saw selalu mengadakan perayaan untuk mengenangnya”. Atau Qasthalani dalam kitabnya Al-mawahibu Ad-diniyyah, Juz 1, Halaman 148, mengatakan: “Sepanjang sejarah kaum muslimin pada bulan kelahiran Nabi saw mengadakan perayaan, memberikan shadaqah kepada faqir dan miskin……..karena Allah swt memberikan rahmatNya kepada mereka yang melakukan perbuatan agung ini”.
Ibnu Ibad mengatakan: “Menurut pandangan saya mengadakan maulid Nabi saw adalah salah satu hari raya bagi kaum muslimin dan barang siapa yang bergembira pada hari itu, mengenakan baju yang terbagus dan bersih dan dengan itu mereka menampakkan kegembiraannya maka perbuatan itu adalah dibolehkan”. Lihat kitab Al-qaulul Faslu fi Hukmil Ikhtifal bi Maulidi Khairir Rasul, Halaman 175.
Suyuti mengatakan: “Membaca maulid Nabi saw pada bulan Rabiul Awwal menjadi perselisihan, jika dilihat dari syariat apakah itu merupakan perbuatan terpuji atau tercela ?. apakah mereka yang melakukannya mendapatkan pahala atau tidak ?. jawabnya adalah bahwa asal dari perbuatan itu adalah berkumpulnya umat manusia lalu membaca Al-quran, membaca hadist tentang keutamaan Nabi saw, dan pada akhirnya mereka menyajikan makanan-makanan dan membagikan kepada masyarakat, ini adalah perbuatan terpuji”. Lihat kitab Al-hawi lil Fatawa, Juz 1, Halaman 189 dan 197.
Hadist yang mengatakan bahwa “Kullu Bid’atin Dholalah wa Kullu Dholalah fi An-nar” “Setiap Bid’ah adalah dholalah dan setiap dholalah adalah tempatnya di neraka”. Hadist ini mempunyai qaid bid’ah sementara bid’ah yang di maksud dalam hadist ini adalah bid’ah syayiah. Jadi setiap bid’ah syayiah itulah yang dholalah dan bukan bid’ah hasanah. Karena maulid Nabi bukan merupakan bid’ah syayiah akan tetapi hasanah yang disana adalah untuk ta’dhim, syiar agama Allah swt semata.
Dan satu lagi bahwa jika setiap yang tidak pernah dilakukan oleh Kanjeng Nabi adalah bid’maka para sahabatlah orang pertama kali yang akan masuk neraka [Naudubillahi min Dzalik] sebab Sahabat Abu Bakar, Umar bin Affan serta Zaid bin Tsabit juga melakukan perbuatan bid’ah kenapa..? Karena beliau-beliau itu memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mengumpulkan Al-quran, hadist-hadist nabawi yang pada waktu itu masih berserakan di dinding-dinding rumah, pelepah-pelepah kurma, serta kulit-kulit onta supaya tidak hilang begitu saja ketika para para hafidzil quran dan hadist meninggal dunia. Lebih gila lagi adalah semua mereka yang membuat buku-buku tajwid, fiqh, tauhid dll yang tidak ada pada zaman nabi dan nabi juga tidak melakukannya adalah bakal masuk neraka. [lihat Majalah As-siyasiyah Al-kuwaitiyyah, 23 Rabiul Awwal, tahun 1402 HQ, Nomor 4870].
Bukankah mereka itu melakukan perbuatan bid’ah..? Sebab semua perbuatan itu tidak pernah ada pada zaman nabi. Benarkah demikian Ayyuhal wahabiyun..?? Ayyuhal salafiyyuun… Ayyuhal Takfiriyuun..??.[]. Allahu A’lam

Al-quran Di Mata Ibnu Taimiyah

Al-quran Di Mata Ibnu Taimiyah

Mei 25, 2007
Contoh dari dagelan yang dipamerkan Ibnu Taimiyah dalam manhaj tafsirnya dengan berdalih takwil ayat berdasarkan kesepakatan ulama tafsir dan para sahabat adalah ketika dia menafsirkan ayat Al-quran dengan dhohir ayat saja dan tanpa mentakwilkan makna bathin ayat tersebut. Sementara dakwaan dia bahwa tafsir ibnu taimiyah berdasarkan takwil dari sahabat dan ulama-ulama tafsir hanyalah kebohongan yang paling nyata dalam dagelan ini.
Al-quran Di Mata Ibnu Taimiyah
Dalam tulisan kali ini, kita akan mengungkap satu pandangan dari perintis dan pembesut mazhab takfiriyah ini mengenai Al-quran. Yakni pandangan Ibnu Taimiyah tentang tafsir Al-quran. Satu hal yang di yakini oleh para ulama Ahlu Sunnah dan para mufassir dan telah disepakati secara ijmak adalah bahwa Al-quran mengandung dua sisi makna yakni dhahir dan bathin, luar dan dalam. Persis ketika Allah swt berfirman dalam Al-quran: ”Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat[183]*, Itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[184]**. adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”
Ket:
*[183] Ayat yang muhkamaat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas Maksudnya, dapat dipahami dengan mudah.
**[184] termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat: ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang pengertiannya Hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain.
Namun Ibnu Taimiyah rupayanya sama sekali tidak memahami dan bahkan buta akan makna ayat Al-quran diatas, bahkan selain dia menafsirkan ayat-ayat Al-quran secara tekstual dan dhohirnya saja tanpa melirik ke makna bathinnya, dia juga menafsirkan ayat-ayat Al-quran dengan menyandarkan pada sanad-sanad hadits yang dhoif dan yang tidak jelas perawinya.
Contoh paling nyata akan kebahlulan Ibnu Taimiyah adalah ketika dia menyakini bahwa semua ayat-ayat yang ada dalam Al-quran adalah Muhkamat dan tidak ada ayat dari ayat-ayat Al-quran yang Mutasyabihat. Contoh tentang keyakinan dia yang keblinger itu bisa kita baca pada Kitab Tafsir Ibnu Taimiyah yang dikenal dengan Tafsir Kabir. Disana dijelaskan bahwa ayat-ayat Al-quran semuanya adalah Muhkamat dan ayat mutasyabih itu tidak ada. Lihat Kitab Tafsir Kabir, Juz 1, Halaman 253.
Sementara ketika dia menyandarkan penafsiran ayat-ayat Al-quran yang sanad hadistnya adalah dhoif bisa kita lihat pada kitab Al-wafi bil Wafiat, Tafsir Qurtubi. Didalam dua kitab itu disebutkan bahwa Ibnu Taimiyah menyandarkan hadist dhoif yang sanadnya berasal dari seorang Israel ketika dia menafsirkan Ayat 189 sampai 190 Surat Al-a’raf 188, yang disana diceritakan bahwa sifat sifat jelek dan kejelekkan disandarkan kepada Nabi Adam as dan Siti Hawa. Lihat Kitab Al-wafi bil Wafiat, Sofadi, Juz 7, Halaman 20, atau Tafsir Qurtubi. Juz 7, Halaman 338. Tetapi dalam kitabnya yang berjudul Muqaddimah Kitabul Ushul At-tafsir pandangan dia tentang tafsir ayat diatas di taujih alias di cari dalil pembenarannya.
Contoh dari dagelan yang dipamerkan Ibnu Taimiyah dalam manhaj tafsirnya dengan berdalih takwil ayat berdasarkan kesepakatan ulama tafsir dan para sahabat adalah ketika dia menafsirkan ayat Al-quran dengan dhohir ayat saja dan tanpa mentakwilkan makna bathin ayat tersebut. Sementara dakwaan dia bahwa tafsir ibnu taimiyah berdasarkan takwil dari sahabat dan ulama-ulama tafsir hanyalah kebohongan yang paling nyata dalam dagelan ini.
Misalnya kalau kita baca baca Tafsir surat An-nur, Halaman 178 dan 179. Disana dia katakan bahwa: “Saya menafsirkan ini berdasarkan Naql dari para sahabat, dan semua hadist serta ratusan tafsir mulai dari yang kecil sampai yang besar semuanya telah saya baca…” Sementara di alam realita mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah sama sekali tidak memperhatikan apa yang telah dia katakan tersebut dan malah sangat bertentangan dengan kebanyak ulama-ulama Sunnah dan hadist yang diriwayatkan dari para sahabat. Misalnya kalau kita lihat pada tafsir surat Al-qalam ayat 42, dia menafsirkan ayat ini berdasarkan dhohir dan tidak mentakwilkannya, sementara kebanyakan ulama jumhur dari Ahlu Sunnah mentakwil tafsir ini. Allah swt berfirman dalam surat Al-qalam ayat 42: “Yauma Yuksafu an Saaqin…..” Artinya: “Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; Maka mereka tidak kuasa”.Saaqin” disini mempunyai makna sesuatu yang dahsyat. Makanya dalam ibarat arab mengatakan: “Kasyful Harbi an Saaqiha”, yang artinya peperangan yang dahsyat telah dimulai. Lihat tafsir Tabari, Jilid 5, juz 8, Halaman 201 dan 202.
Atau ketika dia menafsirkan surat Adz-dzariyaat ayat 47:”Wa As-samaa Banainaaha Biaidin”. Yang artinya adalah: ”Dan langit itu kami bangun dengan kekuasaan (kami) dan Sesungguhnya kami benar-benar berkuasa”. Disana Ibnu Taimiyah juga menafsirkannya dengan dhohir ayat sementara ulama jumhur dari Ahlu Sunnah mentakwilkan tafsir ayat ini menjadi “Banainaaha Biquwwatin” yakni, “Kami bangun dengan kekuatan” sementara Biaidin ditafsirkan oleh ulama Ahlu Sunnah dengan kinayah atas kekuatan dan kekuasanNYa. Lihat Tafsir Tabari, Juz 27, Halaman 7.[]
Demikian sekelumit tentang Ibnu Taimiyah dalam metode penafsiran Al-quran yang hanya melihat bahwa ayat Al-quran hanya mempunyai sisi makna dhohir saja, sementara sisi makna bathin dia ingkarinya.
InsyaAllah akan kita sambung lagi.
Wassalam