TKW Garut Jadi Korban Penyiksaan Lagi
TARKI -- Setelah heboh dengan kasus Siti Hajar tenaga kerja wanita (TKW) yang disiksa majikannya saat bekerja di Malaysia, kasus serupa kembali menimpa warga Garut. Hotimah (34) warga Kampung Citanggeuleuk Desa Karangwangi Kecamatan Mekarmukti menjadi korban penyiksaan majikannya selama dua tahun empat bulan saat bekerja di Arab Saudi. Seluruh tubuh Hotimah terdapat luka bekas cambukan kabel listrik, kerap dipukuli dengan gagang sapu hingga patah. Kepalanya juga pernah dipukul pakai sepatu.
Janda tiga anak ini mengaku, kerap mendapat siksaan setiap kali majikannya memerintah suatu pekerjaan. Penyiksaan itu diberikan agar dirinya bekerja lebih baik. Hal tersebut terjadi berulang-ulang setiap hari selama dirinya bekerja.
“Saya sudah minta ampun karena tidak kuat menahan sakit, tapi majikan saya terus saja memukuli hingga badan saya berdarah-darah,” katanya
Hotimah mengungkapkan, sejak pertama kali mengalami siksaan dari majikannya, dirinya telah meminta kepada majikannya agar dipulangkan, namun permintaan tersebut ditolaknya. Bahkan untuk menghubungi keluarga yang ada di tanah air saja, majikannya melarang keras.
Tak hanya pemukulan yang ia terima, Hotimah juga tidak menerima gaji sebagaimana layaknya TKW lain. Setelah empat bulan bekerja majikannya sempat berjanji akan mentransfer gajinya kepada keluarga di Garut ternyata hal tersebut tidak benar. “Dan saya tidak bisa pulang,” katanya.
Hotimah menceritakan, saat pulang ke Indonesia, dirinya sama sekali tidak mengetahui akan dipulangkan. Saat itu dirinya tengah bekerja di kebun, tiba-tiba majikannya memerintahkan dirinya untuk naik ke mobil. Ternyata dirinya dibawa ke bandara untuk dipulangkan tanpa sempat membawa barang bawaannya.
Saat itu majikannya memberikan sebuah tas berisi uang gaji miliknya selama bekerja sebesar 19 ribu Real dan kemudian diantar hingga naik pesawat. Hotimah tiba di rumah pada tanggal 10 September tepat pada Hari Raya Idul Fitri dengan diantar mobil khusus pengantar TKI.
Setibanya di rumah, ibu dari Sani (17), Rabani (15) dan Fitra (13) langsung menceritakan semua penderitaannya selama di Arab Saudi, atas inisiatif keluarganya, luka-luka yang ada ditubuhnya difoto sebagai bahan laporan.
Dengan didampingi Agus Ruspendi (28) salah seorang kerabatnya yang terbilang sepupu, Hotimah rencananya akan berangkat ke Jakarta untuk mendatangi PJTKI yang menyalurkan dirinya bekerja di Arab Saudi. Namun karena tidak tahu harus bagaimana menempuh prosedur pengaduan, Hotimah dan Agus menghadap langsung ke Bupati Garut Aceng HM Fikri di ruang kerjanya, kemarin.
Setelah mendengar kisah pilu Hotimah, Aceng langsung memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Garut agar masalah yang dihadapi Hotimah bisa dibantu. Selain itu, Aceng juga meminta agar Hotimah segera menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Garut. Aceng khawatir ada luka dalam yang diderita Hotimah, apalagi setelah mendengar pengakuan Hotimah bahwasanya saat ini Hotimah sulit berbicara secara lancar seperti biasa setelah mengalami penyiksaan sampai mulut dan rahangnya berdarah-darah. Selain itu Hotimah juga sering dicekik oleh majikannya hingga sempat tidak bisa bicara.
Lebih jauh, Aceng juga mengutuk tindakan majikan yang telah menganiaya Hotimah. Apa yang telah dilakukan oleh majikan Hotimah, menurutnya, sebuah perbuatan biadab dan tidak berprikemanusiaan. Aceng berharap hal ini tidak sampai terjadi kepada para TKI lain asal Indonesia khususnya Kabupaten Garut.
Sementara terkait proses hukum, menurut Aceng, pemerintah sebisa mungkin akan memfasilitasi keinginan tersebut jika memang keluarga korban menuntut secara hukum, saat ini dirinya akan mencoba segera menghubungi Badan Nasional Penyaluran dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar masalah ini diselesaikan.
“Saya berharap PJTKI yang menyalurkan Hotimah dapat bertanggung jawab, kedepannya. Jangan hanya asal menempatkan tenaga kerja pada majikan saja, mereka juga harus bisa menjamin tenaga kerja yang mereka tempatkan mendapatkan haknya,” katanya. (ari/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar