Sekali lagi Maulid Nabi: Antara Halal dan Haram
Mei 18, 2007
Dan satu lagi bahwa jika setiap yang tidak pernah dilakukan oleh Kanjeng Nabi adalah bid’maka para sahabatlah orang pertama kali yang akan masuk neraka [Naudubillahi min Dzalik] sebab Sahabat Abu Bakar, Umar bin Affan serta Zaid bin Tsabit juga melakukan perbuatan bid’ah kenapa..? Karena beliau-beliau itu memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mengumpulkan Al-quran, hadist-hadist nabawi yang pada waktu itu masih berserakan di dinding-dinding rumah, pelepah-pelepah kurma, serta kulit-kulit onta supaya tidak hilang begitu saja ketika para para hafidzil quran dan hadist meninggal dunia. Lebih gila lagi adalah semua mereka yang membuat buku-buku tajwid, fiqh, tauhid dll yang tidak ada pada zaman nabi dan nabi juga tidak melakukannya adalah bakal masuk neraka.
Sekali lagi Maulid Nabi: Antara Halal dan Haram
Alhamdulillah, Akhirnya datang juga kesempatan untuk menulis di Weblog ini lagi, setelah satu bulan lebih di dera tugas-tugas dan kewajiban. Tugas yang sampai sekarang tak kunjung rampung.
Alhamdulillah, Akhirnya datang juga kesempatan untuk menulis di Weblog ini lagi, setelah satu bulan lebih di dera tugas-tugas dan kewajiban. Tugas yang sampai sekarang tak kunjung rampung.
Kalau dalam makalah saya kemaren kita bicara tentang Maulid Nabi antara halal dan haram, maka kali ini kita akan menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar masalah ini yang sering di lontarkan oleh kaum wahhabiyun, takfiriyun, salafiyun, kaum penebar TBC di tubuh ummat Islam. Pertama tama saya akan membawakan dalil Al-quran lalu hadist shahih dan saya akan berusaha menghindari penggunaan akal dan logika, sebab mereka alergi dan muak dengan logika. Yahhh…. begitulah logika kaum yang menganggap akal adalah hiasan batok kepala belaka.
Bukti Cinta
Cinta dan benci adalah dua sifat yang saling bertentangan. Dua sifat ini tidak akan bisa bertemu dalam satu waktu dan satu tempat. Ketika kita sudah cinta akan sesuatu maka dalam waktu yang sama musthil kita membencinya. Begitu pula cinta kita kepada Kanjeng Nabi. Saat jiwa kita telah terpenuhi oleh cinta maka jangan sekali-kali bilang benci.
Cinta dan benci adalah dua sifat yang saling bertentangan. Dua sifat ini tidak akan bisa bertemu dalam satu waktu dan satu tempat. Ketika kita sudah cinta akan sesuatu maka dalam waktu yang sama musthil kita membencinya. Begitu pula cinta kita kepada Kanjeng Nabi. Saat jiwa kita telah terpenuhi oleh cinta maka jangan sekali-kali bilang benci.
Cinta kepada Allah swt adalah sebuah keharusan sekaligus kebutuhan semua makhluk hidup, Allah swt dalam Al-quran berfirman: Katakanlah: “Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan KeputusanNYA”. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.[At-taubah: Ayat 24]. Ternyata cinta kita kepada Allah swt adalah cinta diatas segala-galanya.
Lalu yang kedua adalah RasulNya, sebab kita mengenal Allah swt ini melalui Kanjeng Nabi. Oleh karena itu Kanjeng Nabi sendiri mengatakan dalam kitab Mustadrak Al-hakim: “Cintailah Allah swt karena kalian diberi rizki OlehNya dan cintailah diriku karena semata-mata hanya Allah”. Lihat Mustadrak Al-hakim: Juz; 3, Halaman 149. oleh karena itu jika kita menmbacakan manaqib dan membaca sejarah rasul dalam kitab kitab Al-Barjanji dll adalah salah satu bukti realitas cinta kepada Rasul dan Allah. Karena semua itu bisa membawa dan menambah kecintaan kita kepada Kanjeng Nabi dan Alah swt.
Mengadakan Perayaan: Haramkah..?
Kaum Wahabi sering berdalil dan ulama mereka berfatwa bahwa mengadakan perayaan adalah haram dan menganggap bagi yang mengadakan perayaan di hari hari tertentu adalah melakukan perbuatannya kaum Masehi sebagaimana yang di tuliskan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya. [Lihat kitab: Iqtidhau As-siraatil Mustaqim, Halaman 293-295]. Atau Bin Baz dalam kitab, Majmu’u Fatawa wa Maqalah Mutanawiah, Juz 1, Halaman 183, Atau Kitab Allajnah Addaimah minal Fatawa, Halaman 1774, atau lihat juga Ibnu Fauzan, dalam kitabnya, Albid’ah ibn Fauzan, Halaman 25 dan 27. Atau lihat juga perkataan Ibnu Atsimain dalam kitab Fatawa Manarul Islam, Juz 1, halaman 43.
Kaum Wahabi sering berdalil dan ulama mereka berfatwa bahwa mengadakan perayaan adalah haram dan menganggap bagi yang mengadakan perayaan di hari hari tertentu adalah melakukan perbuatannya kaum Masehi sebagaimana yang di tuliskan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya. [Lihat kitab: Iqtidhau As-siraatil Mustaqim, Halaman 293-295]. Atau Bin Baz dalam kitab, Majmu’u Fatawa wa Maqalah Mutanawiah, Juz 1, Halaman 183, Atau Kitab Allajnah Addaimah minal Fatawa, Halaman 1774, atau lihat juga Ibnu Fauzan, dalam kitabnya, Albid’ah ibn Fauzan, Halaman 25 dan 27. Atau lihat juga perkataan Ibnu Atsimain dalam kitab Fatawa Manarul Islam, Juz 1, halaman 43.
Benerkah demikian adanya..?. Benarkah mengadakan perayaan dihari dan tempat tertentu itu haram…?. Mari kita lihat dalil Al-quran dan hadist tentang hal ini apakah benar haram atau malah halal..??. apakah para Sahabat, Tabiin, Tabiin-tabiin melaknat para pelaku perayaan semisal maulid nabi dll, seperti dakwaan jammaah takfiriyah atau malah menganjurkannya..?. apakah juga para nabi-nabi kita terdahulu tidak pernah melakukannya..?. Mari kita kaji lebih dalam tentang ini. Apakah mengadakan perayaan dalam hari-hari tertentu itu haram atau halal hukumnya seperti dibawah nanti, setelah itu kita akan membahas yang lebih khusus yaitu tentang Maulid.
1. Maqam Nabi Ibrahim a.s
Allah swt dalam Al-quran berfirman:” Dan (ingatlah), ketika kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim* tempat shalat. dan Telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud” [Surat: Al-baqarah, Ayat: 125].* ialah tempat berdiri nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka’bah.
Allah swt dalam Al-quran berfirman:” Dan (ingatlah), ketika kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim* tempat shalat. dan Telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud” [Surat: Al-baqarah, Ayat: 125].* ialah tempat berdiri nabi Ibrahim a.s. diwaktu membuat Ka’bah.
Dalam surat diatas Allah swt menyuruh dan memerintahkan kepada muslimin [termasuk Jammah Takfiriyah] untuk mengadakan acara untuk mengenang dan tabarruk dan menjadikannya sebagai tempat untuk sholat [dan bukan untuk menyembah maqam itu], karena hal itu bisa mengenang kembali peristiwa besar yang pernah terjadi pada nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail dalam membangun Ka’bah. Dan ini juga di ceritakan juga dalam kitab Shahih Bukhari, Kitabul Anbiya, Juz 2, Halaman 158. Jelas perintah Al-qurannya ada dan hadist shahihnya juga ada. Berrati dakwaan Jamaah Takfiriyah Alwahhabiyah adalah dakwaan yang sesat dan menyesatkan.
2. Shafa dan Marwah
Allah swt dalam kitab suci Al-quran berfirman: ”Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah[102]. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-’umrah, Maka tidak ada dosa baginya[103] mengerjakan sa’i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri[104] kebaikan lagi Maha Mengetahui. Al-quran Surat Al-baqarah, Ayat 158. [Ket:[102] Syi’ar-syi’ar Allah: tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah. [103] Tuhan mengungkapkan dengan perkataan tidak ada dosa sebab sebahagian sahabat merasa keberatan mengerjakannya sa’i di situ, Karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa’i. untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini. [104] Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema’afkan kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya.]
Allah swt dalam kitab suci Al-quran berfirman: ”Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah[102]. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-’umrah, Maka tidak ada dosa baginya[103] mengerjakan sa’i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri[104] kebaikan lagi Maha Mengetahui. Al-quran Surat Al-baqarah, Ayat 158. [Ket:[102] Syi’ar-syi’ar Allah: tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah. [103] Tuhan mengungkapkan dengan perkataan tidak ada dosa sebab sebahagian sahabat merasa keberatan mengerjakannya sa’i di situ, Karena tempat itu bekas tempat berhala. dan di masa jahiliyahpun tempat itu digunakan sebagai tempat sa’i. untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini. [104] Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema’afkan kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya.]
Apa yang kita ambil manfaat dari ayat diatas..?. ternyata Allah swt menyuruh dan memerintahkan kepada kita untuk mengenang apa yang telah terjadi pada Siti Hajar untuk mencari air demi anaknya Ismail as sehingga Allah swt memerintahkan ini bagi yang melakukan haji bahkan dan ulama sepakat perbuatan ini adalah sebagai rukun dalam haji.
Peristiwa yang luar biasa dan cobaan dahsyat yang menimpa diri Siti Hajar ini di nukil oleh Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari, Kitabul Anbiya, Juz 2, Halaman 158.
3. Fidyah [dengan berkurban]
Untuk mengenang pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as atas perintah Allah swt untuk menyembelih anaknya tercinta Ismail as maka bagi mereka yang berhaji di wajibkan untuk memotong kambing di Mina untuk kurban sebagai fidyah [pengganti] atas kerelaan dan keridhoaan Ibrahim as untuk menyembelih anaknya Ismail as. Allah swt dalam kitab suciNYA berfirman:[lihat Surat Ibrahim, Ayat 5]
Untuk mengenang pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as atas perintah Allah swt untuk menyembelih anaknya tercinta Ismail as maka bagi mereka yang berhaji di wajibkan untuk memotong kambing di Mina untuk kurban sebagai fidyah [pengganti] atas kerelaan dan keridhoaan Ibrahim as untuk menyembelih anaknya Ismail as. Allah swt dalam kitab suciNYA berfirman:[lihat Surat Ibrahim, Ayat 5]
4. Melempar Jumrah
Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz 1, Halaman 306 berkata: “Malaikat Jibril membawa Ibrahim as kearah jumrah Aqabah, pada waktu itu syaitan muncul dihadapannya, lalu Ibrahim as melempar tujuh batu kearahnya dan syaitan pun berteriak kemudian Ibrahim as menuju jumrah wustha lalu Ibrahim meelmaprkan tujuh batu lagi dan syetan beteriak kemudian melempar jumrah sebanyak tujuh kali lagi dan sampai teriakan syetan tidak terdengari”.
Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz 1, Halaman 306 berkata: “Malaikat Jibril membawa Ibrahim as kearah jumrah Aqabah, pada waktu itu syaitan muncul dihadapannya, lalu Ibrahim as melempar tujuh batu kearahnya dan syaitan pun berteriak kemudian Ibrahim as menuju jumrah wustha lalu Ibrahim meelmaprkan tujuh batu lagi dan syetan beteriak kemudian melempar jumrah sebanyak tujuh kali lagi dan sampai teriakan syetan tidak terdengari”.
Lalu apa yang kita bisa ambil dari peristiwa diatas..? Allah memerintahkan kepada kita yang haji untuk melakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim as, untuk melempar jumrah sebanyak tiga kali bahkan pelaksanaan itu merupakan rukun dari haji.
Jayyid… dari peristiwa-peristiwa diatas yang di rekam oleh Al-quran itu ternayata adalah usaha dalam rangka untuk menghidupkan syiar-syiar agama Allah swt dan ta’dhim atas apa yang telah terjadi sebelumnya. Sama juga ketika kita melakukan ritual pembacaan maulid nabi adalah untuk menyebarkan ajaran dan ta’dhim atas kebesaran Kanjeng Nabi saw.
Maulid Nabi: Hadist Shahih
Benarkah merayakan maulid Nabi saw adalah perbuatan bid’ah dan haram..? dan pelakunya akan masuk neraka..?? bukankah hadist shahih berkata: ”Kullu bid’atin dholalah wa kullu dholalah fi annar”.
Benarkah merayakan maulid Nabi saw adalah perbuatan bid’ah dan haram..? dan pelakunya akan masuk neraka..?? bukankah hadist shahih berkata: ”Kullu bid’atin dholalah wa kullu dholalah fi annar”.
Syekh Abdullah Harwi yang makruf dengan “Habsyi” mengatakan: ”Melakukan maulid Nabi saw dan mengenang beliau adalah perbuatan yang terpuji, dan dalil atas pengingkarannya tidak ada, bahkan itu adalah perbuatan sunnah hasanah”. [lihat Kitab Ar-rawaihul Az-zakiyyah, Halaman 33.]
Didalam Kitab Tarihul Khamis, Juz 1, Halaman 323 Diyar Bakri mengatakan: “Dalam sepanjang sejarah, umat Islam pada bulan kelahiran Nabi saw selalu mengadakan perayaan untuk mengenangnya”. Atau Qasthalani dalam kitabnya Al-mawahibu Ad-diniyyah, Juz 1, Halaman 148, mengatakan: “Sepanjang sejarah kaum muslimin pada bulan kelahiran Nabi saw mengadakan perayaan, memberikan shadaqah kepada faqir dan miskin……..karena Allah swt memberikan rahmatNya kepada mereka yang melakukan perbuatan agung ini”.
Ibnu Ibad mengatakan: “Menurut pandangan saya mengadakan maulid Nabi saw adalah salah satu hari raya bagi kaum muslimin dan barang siapa yang bergembira pada hari itu, mengenakan baju yang terbagus dan bersih dan dengan itu mereka menampakkan kegembiraannya maka perbuatan itu adalah dibolehkan”. Lihat kitab Al-qaulul Faslu fi Hukmil Ikhtifal bi Maulidi Khairir Rasul, Halaman 175.
Suyuti mengatakan: “Membaca maulid Nabi saw pada bulan Rabiul Awwal menjadi perselisihan, jika dilihat dari syariat apakah itu merupakan perbuatan terpuji atau tercela ?. apakah mereka yang melakukannya mendapatkan pahala atau tidak ?. jawabnya adalah bahwa asal dari perbuatan itu adalah berkumpulnya umat manusia lalu membaca Al-quran, membaca hadist tentang keutamaan Nabi saw, dan pada akhirnya mereka menyajikan makanan-makanan dan membagikan kepada masyarakat, ini adalah perbuatan terpuji”. Lihat kitab Al-hawi lil Fatawa, Juz 1, Halaman 189 dan 197.
Hadist yang mengatakan bahwa “Kullu Bid’atin Dholalah wa Kullu Dholalah fi An-nar” “Setiap Bid’ah adalah dholalah dan setiap dholalah adalah tempatnya di neraka”. Hadist ini mempunyai qaid bid’ah sementara bid’ah yang di maksud dalam hadist ini adalah bid’ah syayiah. Jadi setiap bid’ah syayiah itulah yang dholalah dan bukan bid’ah hasanah. Karena maulid Nabi bukan merupakan bid’ah syayiah akan tetapi hasanah yang disana adalah untuk ta’dhim, syiar agama Allah swt semata.
Dan satu lagi bahwa jika setiap yang tidak pernah dilakukan oleh Kanjeng Nabi adalah bid’maka para sahabatlah orang pertama kali yang akan masuk neraka [Naudubillahi min Dzalik] sebab Sahabat Abu Bakar, Umar bin Affan serta Zaid bin Tsabit juga melakukan perbuatan bid’ah kenapa..? Karena beliau-beliau itu memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mengumpulkan Al-quran, hadist-hadist nabawi yang pada waktu itu masih berserakan di dinding-dinding rumah, pelepah-pelepah kurma, serta kulit-kulit onta supaya tidak hilang begitu saja ketika para para hafidzil quran dan hadist meninggal dunia. Lebih gila lagi adalah semua mereka yang membuat buku-buku tajwid, fiqh, tauhid dll yang tidak ada pada zaman nabi dan nabi juga tidak melakukannya adalah bakal masuk neraka. [lihat Majalah As-siyasiyah Al-kuwaitiyyah, 23 Rabiul Awwal, tahun 1402 HQ, Nomor 4870].
Bukankah mereka itu melakukan perbuatan bid’ah..? Sebab semua perbuatan itu tidak pernah ada pada zaman nabi. Benarkah demikian Ayyuhal wahabiyun..?? Ayyuhal salafiyyuun… Ayyuhal Takfiriyuun..??.[]. Allahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar